FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Ini WNA Bermasalah di Blitar

Kasus keimigrasian tercatat di Blitar.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memintai keterangan AY, 25, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam. AY (kanan) ditangkap petugas imigrasi karena terjerat kasus keimigrasian gara-gara tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Golden Visa Indonesia Jadi Sorotan dalam 18th Global Citizenship Conference di Singapura
- Lebih Mudah! Urus Paspor di Malang Bisa di Lippo Plaza Batu
- Layanan Imigrasi Kembali Dibuka, Ini Ketentuannya
- 83 Pelanggaran Imigrasi Terjadi di Madiun Raya Selama 2017
- Hanya Punya Visa Kunjungan, 2 TKA Asal Tiongkok Dideportasi
- 2 Warga Tiongkok Dideportasi, Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Madiun
- Bikin Gaduh dan Lakukan KDRT, Warga Bangladesh Dideportasi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.