FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Ini WNA Bermasalah di Blitar
WNA asal Tiongkok bermasalah di Blitar, Rabu (13/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)
Kasus keimigrasian tercatat di Blitar.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memintai keterangan AY, 25, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam. AY (kanan) ditangkap petugas imigrasi karena terjerat kasus keimigrasian gara-gara tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Lebih Mudah! Urus Paspor di Malang Bisa di Lippo Plaza Batu
- Layanan Imigrasi Kembali Dibuka, Ini Ketentuannya
- 83 Pelanggaran Imigrasi Terjadi di Madiun Raya Selama 2017
- Hanya Punya Visa Kunjungan, 2 TKA Asal Tiongkok Dideportasi
- 2 Warga Tiongkok Dideportasi, Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Madiun
- Bikin Gaduh dan Lakukan KDRT, Warga Bangladesh Dideportasi
- KASUS KEIMIGRASIAN : Awasi WNA, Kantor Imigrasi Madiun Bentuk Satgaspora
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.