Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Salahi Izin Kerja, WNA Asal Sri Lanka Dideportasi

Kasus keimigrasian yang melibatkan warga Sri Lanka diproses oleh Kantor Imigrasi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN - Seorang warga negara Sri Lanka, Amila Srinath, 33, dideportasi  yang dinilai melanggar izin tinggal di Indonesia.

Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dikenakan tangkal atau black list masuk ke Negara Indonesia, minimal enam bulan lamanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Rabu (13/7/2016), di Madiun, mengatakan Amila Srinath telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan selama empat bulan karena melebihi izin tinggal.

"Kini yang bersangkutan telah bebas per 5 Juli lalu dan segera dideportasi," ujar Sigit kepada wartawan. Menurut dia, izin tinggal yang dilanggar adalah izin tinggal terbatasnya.

Sesuai surat izin yang dimiliki Amila, ujar Sigit, izin tinggal terbatasnya adalah bekerja di PT Bintang Abadi Persada yang berkantor di Jakarta dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Namun kenyataannya, Amila malah tinggal di Kabupaten Magetan dengan bekerja di sebuah pabrik garmen sebagai manajer, yakni di PT Bintang Inti Karya di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Karena menyalahi aturan tersebut, yang bersangkutan ditangkap dilanjutkan dengan menjalani proses sidang, dan ditahan selama empat bulan lamanya.

Sigit menyebut perbuatan Amila Srinath dinilai melanggar UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. WNA tersebut telah melakukan penyalahgunaan kunjungan dan izin kerja.

Sigit menambahkan data Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mencatat, hingga pertengahan tahun 2016, imigrasi setempat telah menangani enam kasus WNA yang dideportasi di wilayah hukumnya. Dari enam WNA tersebut, tiga orang di antaranya merupakan anak-anak.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

8 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.