Kasus keimigrasian yang melibatkan warga Sri Lanka diproses oleh Kantor Imigrasi Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN - Seorang warga negara Sri Lanka, Amila Srinath, 33, dideportasi yang dinilai melanggar izin tinggal di Indonesia.
Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dikenakan tangkal atau black list masuk ke Negara Indonesia, minimal enam bulan lamanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Rabu (13/7/2016), di Madiun, mengatakan Amila Srinath telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan selama empat bulan karena melebihi izin tinggal.
"Kini yang bersangkutan telah bebas per 5 Juli lalu dan segera dideportasi," ujar Sigit kepada wartawan. Menurut dia, izin tinggal yang dilanggar adalah izin tinggal terbatasnya.
Sesuai surat izin yang dimiliki Amila, ujar Sigit, izin tinggal terbatasnya adalah bekerja di PT Bintang Abadi Persada yang berkantor di Jakarta dan Karanganyar, Jawa Tengah.
Namun kenyataannya, Amila malah tinggal di Kabupaten Magetan dengan bekerja di sebuah pabrik garmen sebagai manajer, yakni di PT Bintang Inti Karya di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Karena menyalahi aturan tersebut, yang bersangkutan ditangkap dilanjutkan dengan menjalani proses sidang, dan ditahan selama empat bulan lamanya.
Sigit menyebut perbuatan Amila Srinath dinilai melanggar UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. WNA tersebut telah melakukan penyalahgunaan kunjungan dan izin kerja.
Sigit menambahkan data Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mencatat, hingga pertengahan tahun 2016, imigrasi setempat telah menangani enam kasus WNA yang dideportasi di wilayah hukumnya. Dari enam WNA tersebut, tiga orang di antaranya merupakan anak-anak.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.