Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Salahi Izin Kerja, WNA Asal Sri Lanka Dideportasi

Kasus keimigrasian yang melibatkan warga Sri Lanka diproses oleh Kantor Imigrasi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN - Seorang warga negara Sri Lanka, Amila Srinath, 33, dideportasi  yang dinilai melanggar izin tinggal di Indonesia.

Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dikenakan tangkal atau black list masuk ke Negara Indonesia, minimal enam bulan lamanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Rabu (13/7/2016), di Madiun, mengatakan Amila Srinath telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan selama empat bulan karena melebihi izin tinggal.

"Kini yang bersangkutan telah bebas per 5 Juli lalu dan segera dideportasi," ujar Sigit kepada wartawan. Menurut dia, izin tinggal yang dilanggar adalah izin tinggal terbatasnya.

Sesuai surat izin yang dimiliki Amila, ujar Sigit, izin tinggal terbatasnya adalah bekerja di PT Bintang Abadi Persada yang berkantor di Jakarta dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Namun kenyataannya, Amila malah tinggal di Kabupaten Magetan dengan bekerja di sebuah pabrik garmen sebagai manajer, yakni di PT Bintang Inti Karya di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Karena menyalahi aturan tersebut, yang bersangkutan ditangkap dilanjutkan dengan menjalani proses sidang, dan ditahan selama empat bulan lamanya.

Sigit menyebut perbuatan Amila Srinath dinilai melanggar UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. WNA tersebut telah melakukan penyalahgunaan kunjungan dan izin kerja.

Sigit menambahkan data Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mencatat, hingga pertengahan tahun 2016, imigrasi setempat telah menangani enam kasus WNA yang dideportasi di wilayah hukumnya. Dari enam WNA tersebut, tiga orang di antaranya merupakan anak-anak.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.