Kategori: News

Kasus Klaster Keluarga Meledak, Pemkab Madiun Bikin Ruang Isolasi di Kecamatan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kabupaten Madiun mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak Selasa (9/2/2021). Untuk mengantisipasi membeludaknya pasien positif Covid-19, Pemkab Madiun membuat ruang isolasi yang terpusat di tingkat kecamatan.

Ruang isolasi tingkat kecamatan itu ditujukan bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Selain menyediakan ruang isolasi di tingkat kecamatan, pemkab juga menyediakan ruang isolasi di tingkat desa untuk mengisolasi orang yang kontak erat dengan pasien positif.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh kecamatan yang telah menyediakan ruang isolasi terpusat untuk pasien OTG ini. Dibangunnya ruang isolasi terpusat di tingkat kecamatan ini karena adanya penularan virus dari klaster keluarga.

Inka Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Listrik di Tubaba

Munculnya klaster keluarga ini justru saat ada salah satu anggota keluarga yang terpapar kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga satu keluarga bisa tertular, bahkan bisa saja menularkan ke tetangga.

“Salah satu yang sudah menyediakan di Kecamatan Jiwan dengan memanfaatkan Sanggar Pramuka. Di lokasi itu ada 18 kamar. Mengenai jumlah isian di setiap kamar akan diatur tim medis. Yang jelas tempat itu sangat representatif tinggal mendapat sentuhan,” jelas bupati, Kamis (11/2/2021).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan di tempat isolasi tingkat kecamatan juga akan disediakan tenaga kesehatan untuk merawat pasien. Selain itu, seluruh kebutuhan pasien OTG juga akan dipenuhi oleh Pemkab Madiun. Setiap pasien akan menjalani isolasi selama sepuluh hari.

Jelang Perayaan Imlek, Bongpay Sambirejo Sepi dari Peziarah

Dia menegaskan untuk PPKM skala mikro ini daerah sasarannya lebih kecil yakni tingkat desa dabn RT. Jika di suatu RT tidak ada pasien positif Covid-19, maka statusnya hijau. Sedangkan ketika suatu RT jumlah pasien positif antara satu hingga lima orang, maka berstatus zona kuning.

Untuk zona oranye, ketika suatu RT terdapat enam hingga sepuluh pasien positif. Sedangkan untuk zona merah, ketika ada lebih dari sepuluh pasien positif.

Selama masa PPKM skala mikro ini, lanjut bupati, aktivitas perkantoran masih dibatasi sebanyak 50%. Untuk kegiatan berjualan pedagang, dari sebelumnya harus tutup pukul 19.00 WIB, kini boleh tutup pukul 21.00 WIB.

“PPKM skala mikro ini dikembalikan kepada lingkungan masing-masing,” terang Kaji Mbing.

Anggaran yang digunakan untuk kegiatan PPKM skala mikro ini bersumber dari APBDes. Sedangkan untuk kelurahan akan dikaver pemkab.

“yang jelas penggunaan dana desa mauoun ADD untuk kebutuhan pasien atau bisa untuk pengadaan APD, pencegahan, dan membantu orang yang terpapar hingga sembuh. Apabila ada pasien yang meninggal dibantu hingga pemulasaran jenazah,” kata Kaji Mbing.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.