Kategori: News

Kecanduan Narkoba, Adik di Malang Curi Pikap Kakak Kandung

Madiunpos.com, MALANG - Warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AA, 27, nekat mencuri pikap milik kakak kandungnya, berinisial YA, 29. Dia mencuri dengan dalih membeli narkoba.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan pelaku AA nekat mencuri pikap kakaknya untuk membeli narkoba.

"Pengakuannya memang uang hasil penjualan mobil akan digunakan untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kita amankan terlebih dahulu," katanya dikutip dari SuaraMalang.ID, Senin (22/3/2021).

Mobil Terjun ke Jurang di Lumajang, Pengemudi Meninggal

Kronologi pencurian, lanjut dia, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban yang juga kakak kandungnya, di Jl Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Lantaran memahami kebiasaan korban yang menaruh kunci pikap di jok sepeda motor, pelaku dengan mudah mengambil kunci tersebut.

Selanjutnya, pelaku mengajak teman berinisial HK untuk kembali ke rumah korban untuk mencuri. Pelaku kemudian menyembunyikan pikap di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang.

"Pelaku datang pada Minggu [21/3/2021] sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama temannya [HK] mengambil mobil pikap itu. Jadi HK itu sebagai pengawas dan pelaku AA yang mengambil mobilnya," urainya.

Kritik Menhub, Epidemiolog Unair Minta Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Aksi pencurian itu cepat terungkap lantaran polisi mengantongi beberapa bukti kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Pada Senin (22/03/2021) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Kita punya bukti lewat CCTV dan bukti TKP lainnya. Awalnya pelaku memang berkelit, tapi kita punya bukti. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat pikap tersebut disembunyikan," katanya.

Pelaku lain berinisial HK kini masih buron. "Tersangka AA kita kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Lalu untuk HK masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan menjadi DPO," ujarnya.

Ketua HKTI Jatim Minta Gubernur Khofifah Tolak Beras Impor

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.