Kategori: News

KECELAKAAN PACITAN : Tabrak Truk Parkir, Warga Mentoro Tewas Seketika

Kecelakaan Pacitan terjadi di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03 dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas seketika.

Madiunpos.com, PACITAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03 masuk RT 001/RW 001, Dusun Kedawung, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk pengangkut kayu itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian.

Korban tewas pengendara sepeda motor bernama Agus Widodo, 46, warga RT 001/RW 001, Dusun Ngunut, Desa Menadi, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Sedangkan pengendara truk yaitu Richard Pratama, 23, warga RT 001/RW 001, Dusun Kedawung, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Kanit Lakalantas Polres Pacitan, AKP Sugeng R, mengatakan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berpelat nomor AE 2044 XZ dan truk roda enam berpelat nomor AD 1922 AB terjadi di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03 terjadi pada Minggu, (4/9/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia seketika dalam kejadian itu.

Dia mengatakan kecelakaan lalu lintas maut ini berawal dari pengendara sepeda motor melaju dari arah timur menuju ke barat atau di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03. Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor kurang memerhatikan jalan dan tidak memerhatikan di depannya ada truk yang bermuatan kayu sengon dengan posisi parkir.

Kemudian korban pun menabrak bagian belakang truk yang terparkir tersebut. Korban yang menabrak truk langsung roboh dengan mengalami luka parah di kepala depan sebelah kanan dan patah tulang iga. Dengan kondisi tersebut, korban langsung tewas seketika.

“Jadi truk itu terparkir di pinggir jalan dan saat itu korban tidak mengetahui kalau ada truk hingga menabraknya. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Selasa (6/9/2016).

Menurut dia, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecalakaan lalu lintas maut itu trejadi karena kurang hati-hatiannya pengemudi truk saat memarkir kendaraannya. Selain itu, korban juga kurang mengetahui kondisi jalan saat berlalu lintas di jalan tersebut.

“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan truk dengan nopol AD 1922 AB, SIM B1 Umum atas nama Richard Pratama, buku kir atas nama Familihaningsih, dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AE 2044 XZ,” jelas dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

9 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.