Kategori: News

KEJAHATAN SEKSUAL : Dijanjikan Dinikahi, Gadis Ini Diajak Berhubungan Intim Tiga Kali

Kejahatan seksual yang dilakukan pemuda ini berdalih akan menikahi. Tiga kali ia setubuhi gadis yang masih berusia 15 tahun ini.

Madiunpos.com, SITUBONDO - Dengan paksaan dan janji akan menikahi, seorang pemuda di Situbondo mencabuli anak tetangganya sendiri. Gadis 15 tahun itu disetubuhinya hingga tiga kali di sebuah gubuk di tengah sawah.

Kini, kenikmatan sesaat permainan birahi pria berinisial SY itu sampai di meja polisi. Bapak korban melaporkan nelayan 20 tahun itu ke polisi, dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Kini, kasus dugaan pencabulan itu dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

"Laporannya sudah kami terima, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi, Rabu (4/2/2015).

Informasi yang diperoleh detikcom, aksi dugaan pencabulan SY terhadap korban terjadi sekitar pukul 01.30 WIB Selasa (3/2/2015) dini hari. Sebelumnya, SY menghubungi anak tetangganya itu melalui HP untuk janji ketemuan.

Setelah sepakat, pelaku pun menjemput korban ke rumahnya. Tanpa sepengetahuan orang tua, pelaku lantas mengajak korban ke gubuk tengah sawah di desanya di Kecamatan Mangaran.

Di tempat inilah SY mengajak korban berhubungan badan. Awalnya, gadis 15 tahun itu berusaha menolak. Namun korban akhirnya pasrah, setelah terus dipaksa dan pelaku berjanji akan menikahinya. Seketika itu, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasratnya kepada korban, bahkan hingga tiga kali.

Aksi tak senonoh SY ini akhirnya terbongkar, karena korban pulang ke rumahnya di waktu yang tak wajar. Tahu begitu, orang tua korban pun segera menginterogasi anak gadisnya. Saat itulah korban menceritakan apa yang dialaminya, hingga sang bapak langsung lapor ke polisi.

"Penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari dokter. Kalau terbukti, terlapor terancam dijerat dengan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Wahyudi

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

16 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.