Kategori: News

Kemenhub Pasang Rambu di 5.000 Perlintasan KA, Termasuk di Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat selama 2018 kasus kecelakaan antara kereta api (KA) dan kendaraan bermotor di perlintasan KA se-Indonesia sebanyak 395 kejadian. Dari ratusan kejadian itu, 59 nyawa melayang.

Selain itu, korban yang mengalami luka berat dalam kasus kecelakaan itu sebanyak 109 orang dan luka ringan sebanyak 77 orang.

Untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api, Ditjen Perkeretaapian memasang rambu-rambu peringatan dan ditempatkan sebelum perlintasan kereta. Keberadaan rambu-rambu itu diharapkan memicu kesadaran dari masyarakat sebelum melintasi perlintasan KA.

Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretapian Kemenhub, Prih Galih, mengatakan di seluruh Nusantara ada 5.000 perlintasan KA baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Melalui gerakan nasional selamat di perlintasan KA, pihaknya memasang rambu-rambu peringatan.

"Rambu-tambu peringatan ini dipasang sebagai bentuk antisipasi supaya meminimalisir kejadian laka di perlintasan KA," kata dia saat meresmikan rambu-rambu peringatan di perlintasan sebidang Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (3/5/2019).

Galih menyampaikan menjaga keselamatan di perlintasan KA tidak hanya tugas dari petugas KAI, melainkan juga merupakan tugas pemerintah daerah dan masyarakat.

Gerakan nasional selamat di perlintasan kereta api bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan KA yang dklaksanakan semua pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dam kewenangan masing-masing dengan melaksanakan 10 kegiatan :

1. Melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan

2. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas keselamatan di perlintasan

3. Memperbaiki kondisi jalan pada perlintasan kerata api

4. Menempatkan petugas penjaga di perlintasan KA

5. Memperhatikan dan menyediakan jarak pandang cukup baik bagi masinis maupun bagi pengendara kendaraan

6. Memasang spanduk dan alat peringatan tambahan di perlintasan KA

7. Melakukan edukasi dan sosialisasi disiplin mengemudi di perlintasan KA

8. Melibatkan semua potensi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mengamankan perlintasan KA

9. Menutup perlintasan sebidang yang sudah memiliki alternatif baik berupa flyover maupun pintu perlintasan yang dijaga dalam rentang 800 km

10. Melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan di perlintasan KA

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.