Pelaku perampasan di Banyuwangi diperiksa petugas. (Detik.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Hati-hati saat berkenalan dengan seseorang di media sosial. Jangan sampai seperti seorang perempuan di Banyuwangi yang menjadi korban perampasan kenalannya di Facebook.
Yuni Anggraini, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi berkenalan dengan seorang pria bernama Basuki Rahmat, 39. Namun pria asal Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi itu justru merampas cinci dan menginjak perut Yuni.
Aksi perampokan ini diungkap beberapa jam setelah kejadian, Jumat (17/7/2020). Aksi perampokan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (16/7/2020).
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Banyuwangi, 36 Tersangka Ditangkap
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan korban sebelumnya sudah mengenal pelaku melalui Facebook. Malam itu korban membuat janji dengan pelaku untuk jalan-jalan ke kota Banyuwangi. Mereka bertemu di pinggir jalan di dekat sebuah kantor.
"Dari janjian itu, korban berboncengan dengan tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario P 4245 YG milik tersangka. Kemudian keduanya berkeliling menuju suatu tempat," kata Arman.
Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat sepi. Akhirnya, tepat di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tersangka menghentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil. Tapi rupanya itu hanyalah modus tersangka.
Anggota Perampokan Sadis Asal Pasuruan Diringkus Polisi
"Kemudian pelaku memutar ke belakang lalu mencekik leher korban dan mengatakan 'Kalau pingin selamat serahkan cicin kamu'. Tak hanya cincin, handphone korban pun dirampas," jelas Kapolresta.
Karena ketakutan korban juga menyerahkan cincinnya kepada tersangka. Sebelum kabur, tersangka mendorong korban hingga jatuh. Tak berhenti disitu, pelaku juga menginjak-injak perut korban.
"Kemudian tersangka melarikan diri. Namun korban sempat memegang pelat nomor sepeda motor tersangka hingga terlepas. Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Cluring," imbuhnya.
Dugaan Perampokan di Surabaya, Pembantu Diancam Pakai Linggis
Berdasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cluring bersama Resmob Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan dan pengejaran pada tersangka. Polisi berhasil menemukan tersangka di sekitar Jalan Raya Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dengan motornya.
"Terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas kami. Dalam kejar-kejaran itu tersangka jatuh dari sepeda motornya," jelasnya.
Dari tangan tersangka ditemukan HP Vivo Y30 milik korban. Dia kemudian dibawa ke Polsek Cluring untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hati-Hati Berkendara Lur, RS Banyak yang Penuh Kalau Terjadi Kecelakaan
"Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.