Kategori: News

Kenalan di Facebook, Penjual Tahu di Mojokerto Bawa Kabur Siswi SMP

Madiunpos.com, MOJOKERTO - Penjual tahu keliling warga Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, Putra Susilo, 23, nekat membawa kabur seorang siswi SMP yang dia kenal melalui medsos. Gadis remaja itu dibawa kabur selama tiga hari. Korban juga digauli oleh pelaku.

Susilo mengaku tiga kali menggauli korban di kamar indekosnya. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, mengatakan Susilo berkenalan dengan korban melalui Facebook. Setelah intens berkomunikasi, mereka janjian bertemu pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Putra lantas mengajak gadis berusia 13 tahun tersebut ke tempat indekosnya di Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Di kamar indekos tersebut, gadis asal Kecamatan Kutorejo itu sempat berbincang dengan beberapa teman pelaku.

Longsor Susulan di Pujon, Akses Malang-Kediri Kembali Ditutup

"Saat rekan-rekannya pulang sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri atau persetubuhan. Karena bujuk rayu tersangka, korban mengiyakan," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jl Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (4/2/2021).

Bukannya mengantarkan korban pulang, Susilo justru mengajak siswi kelas III SMP tersebut menginap di kamar indekosnya. Penjual tahu keliling ini beberapa kali menyetubuhi korban yang masih berusia di bawah umur.

"Kurang lebih tiga hari tersangka membawa kabur korban," terang Dony.

Bupati Terpapar Covid-19, Wabup Jadi Plt Bupati Gresik

Korban baru pulang setelah dijemput temannya pada Rabu (6/1). Saat itu orang tua korban bingung mencari anak gadisnya.

Tahu putrinya menjadi korban persetubuhan, ayah korban melaporkan Susilo ke Polres Mojokerto. Polisi pun meringkus tersangka di tempat indekosnya.

Menurut Dony, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tambahnya.

Perlu Sinergi Lintas Wilayah untuk Redam Pandemi Covid-19

Tersangka Susilo mengaku melancarkan bujuk rayu agar korban bersedia disetubuhi. Salah satunya dengan berjanji akan menikahi korban.

"Selama tiga hari saya melakukan [menyetubuhi korban] tiga kali. Tidak memaksa, saya janjikan akan tanggung jawab," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

15 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.