Kategori: News

KERACUNAN JOMBANG : Puluhan Santri Keracunan Fogging, Pemkab Tetapkan Status KLB

Keracunan Jombang, Pemkab menetapkan kejadian luar biasa untuk kasus keracunan massal santri di Jombang.

Madiunpos.com, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Senin (21/11/2016) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan massal santri Pondok Pesantren Tambak Beras.

"Saat ini, statusnya memang ditingkatkan menjadi KLB. Dengan demikian, seluruh pembiayaan pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dr. Heri Wibowo seperti dikutip Okezone.com, Senin.

Ia menambahkan dari hasil pendataan Dinkes, 37 santri keracunan seusai pengasapan di pondok pesantren (ponpes) tersebut oleh pemerintah desa setempat. Sebagian di antaranya dirawat di RSUD Jombang. Baca juga: Puluhan Santri Ponpes Tambak Beras Keracunan Fogging

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Jombang, Mas Imam, mengatakan masih menunggu kepastian kandungan kimia obat yang digunakan untuk fogging. Bahan kimia yang digunakan petugas Desa Tambakrejo, Jombang, tidak memiliki label.

"Hasil laboratorium sekitar 2 pekan baru keluar. Namun, analisis sementara keracunan itu bukan karena kelebihan dosis takaran, kemungkinan memang dari bahan yang digunakan," ucap dia.

Pengelola Ponpes Tambak Beras menyatakan tidak akan menuntut apa pun terkait keracunan massal ini. Pengelola ponpes menganggap kejadian ini murni kecelakaan tanpa ada unsur kesengajaan dari pemerintah desa.

"Tidak ada. Memang ini kerja sama antara pondok pesantren dengan pemerintah desa. Saya kira ini murni kecelakaan, tidak ada niat atau kesengajaan," kata Pengasuh Pondok K.H. Hasyim Yusuf, kepada awak media.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Tambakrejo melakukan pengasapan di ponpes itu saat musim hujan tiba. Kegiatan itu pun sudah seizin pengelola pondok dan selalu disertai surat pemberitahuan jauh hari sebelumnya.

Di sisi lain, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan sudah memanggil petugas fogging dari Desa Tambakrejo, Kecamatan Peterongan, untuk dimintai keterangan. Polisi juga menelusuri dari mana aparat desa mendapatkan bahan kimia tersebut.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga akan mencari tahu dari mana bahan kimia itu berasal, sambil menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinkes," kata dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.