Kategori: News

Kompak Banget! Bapak & Anak di Magetan Curi Motor Bersama, Sudah 9 Unit yang Dijual

Madiunpos.com, MAGETAN -- Bapak dan anak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ini ditangkap polisi setempat karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Kedua orang yang merupakan bapak dan anak kandung ini kompak dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Tidak tanggung-tanggung, bapak dan anak yang mengontrak rumah di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, ini telah sembilan kali mencuri sepeda motor.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan dalam aksi pencurian itu, pelaku utama yakni seorang pria berinisial DP mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri sepeda motor.

Tersangka mentarget sepeda motor yang diparkir di jalan dan dalam kondisi tidak dikunci stang.

Berdasarkan keterangan, anak kandung laki-laki tersangka diajak keluar ruamh dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, setelah melihat kondisi ada sepeda motor yang diparkir di jalan dan tidak tidak dikunci stang, maka tersangka akan meminta anaknya untuk naik sepeda motor milik korban. Setelah itu tersangka DP akan mendorongnya.

Baca Juga: Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun

“Setelah didorong kurang lebi jarak 10 meter, motor curian tersebut didorong lagi dari belakang dengan menggunakan sepeda motor sarana yang sudah dipersiapkan hingga sampai ke rumah kontrakan,” jelas dia, Rabu (25/1/2023).

Rudi menuturkan setibanya di rumah kontrakan, tersangka akan langsung mengganti pelat nomor kendaraan, menghilangkan stker sepeda motor, dan menggandakan kunci kontak motor.

Hasil pemeriksaan, kata dia, terungkap tersangka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali dan telah dijual. Tersangka hanya menyisakan satu unit sepeda motor untuk dijadikan kendaraan pribadi.

“Tujuannya untuk dimiliki dengan bukti pelat nomor langsung diubah oleh tersangka. Stiker yang menempel di sepeda motor semuanya diambil supaya pemilik atau orang lain tidak mengetahui ciri-ciri kendaraan,” ujar dia yang dilansir dari jatim.polri.go.id.

Baca Juga: 2 Pencuri Spesialis Gabah di Ponorogo Dibekuk Polisi

Dari pemeriksaan, penyidik menemukan batang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 3810 OE tahun 2015 warna hitam bernomor mesin JFP1E11796409 atas nama inisial FS, warga Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan.

“Selain itu satu kunci ganda diketahui berada di rumah pelaku. Setelah di tunjukkan kepada korban ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban,” katanya.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan perkara ini akan terus diproses dengan pelaku DP akan disendirikan. Sedangkan anaknya yang masih di bawah umur akan tetap diproses dengan pasal yang berbeda.

“Yang pasti pelaku DP melakukan kejahatan bersama-sama dan yang kami terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tegasnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.