Kategori: News

Konser Musik Diizinkan di Malang, Penonton Dilarang Jingkrak-Jingkrak

Madiunpos.com, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang konser musik bisa digelar kembali meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Rencana memberi izin konser itu setelah Wali Kota Malang, Sutiaji, berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Kemarin saya dengan Gubernur Jawa Timur insya Allah kami mengizinkan pagelaran musik di Kota Malang," kata Sutiaji, Kamis (18/3/2021).

Terjebak Banjir Lahar Gunung Semeru, 20 Tenaga Medis Dievakuasi Pakai Ekskavator

Meski telah diberi izin, lanjut dia, konser tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Lantaran konser berpotensi mengundang kerumunan massa.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan para EO [event organizer]. Itu pakai protokol kesehatan Covid-19. Jadi untuk peralatannya tidak boleh dipakai secara bergantian. Terus ketika tampil harus mengenakan face shield di luar penampilannya wajib bermasker dan penonton wajib physical distancing dan tidak boleh jingkrak-jingkrak [melompat-lompat]," tutur dia.

Sutiaji melanjutkan mulai panitia, musisi , dan pengunjung konser dari luar Kota Malang juga harus menunjukan bukti tes rapid antigen.

22 Tersangka Teroris Dibawa ke Jakarta, Muncul Pesan Ancaman Berantai ke Polisi

 

Ajukan Izin

"[Penonton] Kalau masuk [ke konser] dari luar Malang dia harus rapid antigen, kalau dari internal [warga asli Malang] tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," papar dia.

Namun, masih kata dia, EO yang akan menggelar konser harus mengajukan permohonan izin dulu dan akan dikaji kelayakannya.

"Tapi sampai sekarang belum ada yang mengajukan permohonan izin event. Nanti yang mengajukan akan kita kaji fasilitas protokolnya, kemudian ketentuannya nanti akan kita buat, kita putuskan boleh atau tidaknya," tutup dia

Program Pastel Pedes Polres Ngawi, 2 Kg Beras dan Sayur Hanya Rp2.500

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengaku setuju atas rencana mengizinkan kembali kegiatan konser. Namun, menurutnyam penonton konser harus dibatasi (kapasitas atau kuota) dan juga harus dilaksanakan di luar ruangan (outdoor).

"Artinya terbatas itu satu personel yang mengadakan konser, kedua tentu dari EO ketiga dari audiens atau penontonnya itu yang harus ada pembatasan. Keempat diupayakan tidak di ruangan tertutup," kata Husnul.

Husnul pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak EO untuk melakukan tes swab antigen jika terdapat konser.

Guru Sudah Disuntik Vaksin, Pemkot Madiun Ingin Gelar PTM Sebelum Juli

"Kami nanti komunikasikan dengan panitianya dengan tim Satgas Kota Malang untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan [tes swab antigen]," tutup dia.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.