Ilustrasi konser di Kota Malang. [Shutterstock]
Madiunpos.com, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang konser musik bisa digelar kembali meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Rencana memberi izin konser itu setelah Wali Kota Malang, Sutiaji, berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Kemarin saya dengan Gubernur Jawa Timur insya Allah kami mengizinkan pagelaran musik di Kota Malang," kata Sutiaji, Kamis (18/3/2021).
Terjebak Banjir Lahar Gunung Semeru, 20 Tenaga Medis Dievakuasi Pakai Ekskavator
Meski telah diberi izin, lanjut dia, konser tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Lantaran konser berpotensi mengundang kerumunan massa.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan para EO [event organizer]. Itu pakai protokol kesehatan Covid-19. Jadi untuk peralatannya tidak boleh dipakai secara bergantian. Terus ketika tampil harus mengenakan face shield di luar penampilannya wajib bermasker dan penonton wajib physical distancing dan tidak boleh jingkrak-jingkrak [melompat-lompat]," tutur dia.
Sutiaji melanjutkan mulai panitia, musisi , dan pengunjung konser dari luar Kota Malang juga harus menunjukan bukti tes rapid antigen.
22 Tersangka Teroris Dibawa ke Jakarta, Muncul Pesan Ancaman Berantai ke Polisi
"[Penonton] Kalau masuk [ke konser] dari luar Malang dia harus rapid antigen, kalau dari internal [warga asli Malang] tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," papar dia.
Namun, masih kata dia, EO yang akan menggelar konser harus mengajukan permohonan izin dulu dan akan dikaji kelayakannya.
"Tapi sampai sekarang belum ada yang mengajukan permohonan izin event. Nanti yang mengajukan akan kita kaji fasilitas protokolnya, kemudian ketentuannya nanti akan kita buat, kita putuskan boleh atau tidaknya," tutup dia
Program Pastel Pedes Polres Ngawi, 2 Kg Beras dan Sayur Hanya Rp2.500
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengaku setuju atas rencana mengizinkan kembali kegiatan konser. Namun, menurutnyam penonton konser harus dibatasi (kapasitas atau kuota) dan juga harus dilaksanakan di luar ruangan (outdoor).
"Artinya terbatas itu satu personel yang mengadakan konser, kedua tentu dari EO ketiga dari audiens atau penontonnya itu yang harus ada pembatasan. Keempat diupayakan tidak di ruangan tertutup," kata Husnul.
Husnul pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak EO untuk melakukan tes swab antigen jika terdapat konser.
Guru Sudah Disuntik Vaksin, Pemkot Madiun Ingin Gelar PTM Sebelum Juli
"Kami nanti komunikasikan dengan panitianya dengan tim Satgas Kota Malang untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan [tes swab antigen]," tutup dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.