Dukun cabul di Kademangan, Blitar, dihadirkandalam konferensi pers Polres Blitar. (Detikcom-Erliana Riady)
Madiunpos.com, BLITAR - Penyelidikan dukun cabul di Blitar, Jawa Timur, membuka lembaran kelam kisah keluarga korban. Terkuak korban asusila itu menimpa satu keluarga, yakni ibu beserta empat anak perempuannya dengan modus pengobatan alternatif.
Dari pengakuan pria yang menyandang status duda ini, dia mulai berkenalan dengan keluarga korban saat kontrak rumah di Kediri pada 2016. Sebut saja Y, ayah korban yang bekerja sebagai tukang pijat keliling sering mengobrol dengan pelaku tentang metode pengobatan alternatif memakai sistem pijat refleksi.
Pada saat berbincang dengan Y, rupanya mata keranjang Nur Huda sudah melirik MNT istri Y. Gayung bersambung, ketika MNT mengeluh sakit di bagian perut. Pria 43 tahun itu menawarkan memijat MNT dan berakhir dengan adegan ranjang.
Ini Cerita Penggali Makam Lihat Jenazah Syekh Ali Jaber
Tak puas menggauli si ibu, Nur Huda mulai melancarkan siasat kepada W, 22, anak perempuan pertama keluarga itu. Modusnya sama, untuk menjaga kesehatan, W harus dipijat syarafnya. Kemudian merembet ke anak nomor dua D, 20, dan anak nomor tiga I, 18, yang diajak pacaran tersangka sejak kelas II SMP.
"Kami tidak bisa memproses untuk kasus ibu dan tiga anak perempuannya. Pertama, mereka sama-sama dewasa dan tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan. Kedua, para saksi posisinya ada yang di luar negeri dan luar kota, sehingga kesulitan untuk dimintai keterangan dengan datang ke Mapolres Blitar," jelas Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (14/1/2021).
Warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, itu memang dilaporkan MNT, warga Kediri atas kasus pencabulan terhadap anak bungsunya, AS, yang berusia 17 tahun. Dalam penyelidikan juga terungkap ternyata AS sudah hilang keperawanannya oleh Nur Huda sejak kelas II SMP.
Innalillahi, Dokter di Lamongan Kembali Meninggal karena Covid-19
Awal 2019 tersangka balik ke kampung halamannya di Kademangan. Dan dia meminta AS terus rutin melakukan pengobatan dengan mendatangi kediamannya di Kademangan.
Keluarga korban tidak hanya hilang kehormatannya. Namun juga diperas oleh pelaku. Setiap pengobatan, uang jutaan rupiah diminta pelaku dengan dalih untuk membeli ramuan.
"Dalam kasus ini, selain pencabulan kami juga melihat unsur penipuan, pemerasan, dan ancaman kepada korban yang masih di bawah umur," pungkas Leo.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.