Petugas memadamkan api di rumah dinas milik PG Kanigoro, Kota Madiun, Senin (5/7/2021). (Istimewa)
Rumah milik PG Kanigoro itu dimanfaatkan untuk tempat budidaya lebah klanceng sejak 2019.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Joko Purwito, mengatakan lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di rumah itu.
Covid-19 Ngegas di Madiun, BOR di RSU Dungus dan RS Lapangan Dungus Penuh
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan petugas keamanan rumah dinas PG Kanigoro kemudian melapor ke petugas pemadam kebakaran. "Rumahnya terbakar dilaporkan pada sekitar pukul 08.00 WIB. Kita kerahkan sekitar 20 personel dan lima mobil damkar," kata dia.
Dia menuturkan api berhasil dipadamkan sekitar dua jam. Kesulitan yang dialami petugas yaitu karena banyak material kayu yang dimanfaatkan untuk budidaya lebah klanceng. Bahan kayu tersebut mudah terbakar sehingga membuat api semakin membesar.
PPKM Darurat, 12 KA di Wilayah Madiun Batal Berangkat
Kapolsek Taman, Kompol Setyo Wiyono, mengatakan kebakaran ini diduga karena korsleting listrik. Petugas masih mendalami penyebab kebakaran yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 juta itu.
"Dugaannya korsleting listrik. Kita masih melakukan penyelidikan terkait hal ini," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.