Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : LSM Tuntut Kejari Ponorogo Selesaikan 3 Kasus Korupsi

Korupsi Ponorogo, belasan orang menuntut Kejari Ponorogo untuk segera merampungkan tiga kasus korupsi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Belasan orang yang merupakan perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (21/4/2016) siang.

Mereka menuntut Kejari Ponorogo menuntaskan tiga kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Tiga kasus yang belum selesai yaitu kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012-2013, korupsi dana pengadaan bibit tanaman tahun 2013, dan korupsi pengadaan baliho tahun 2013.

Belasan orang itu mendatangi gedung Kejari Ponorogo dan membentangkan sejumlah kertas yang berisi tuntutan untuk segera menyelesaikan tiga kasus korupsi itu. Selanjutnya, mereka diterima Kasi Pidsus Kejari Ponorogo.

Koordinator aksi, Diono Suwito, menyampaikan kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan keseriusan Kejari Ponorogo dalam menangani tiga kasus korupsi itu. Hal ini karena tiga kasus tersebut sudah lama dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

Dion menambahkan untuk kasus korupsi DAK tahun 2012 dan 2013 yang merugikan negara sekitar Rp8 miliar sudah menjerat sembilan orang.

Dari sembilan orang itu delapan di antaranya telah divonis pengadilan dan telah menjalani hukuman. Namun, masih ada satu tersangka yang belum menjalani hukuman yaitu Yuni Widyaningsih.

“Kami mempertanyakan kenapa Kejari Ponorogo belum menyelesaikan kasus DAK tahun 2012 dan 2013. Ada apa ini. Wajar dong kalau masyarakat curiga, karena ini kan kasusnya sudah lama dan belum ada penyelesaian,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

Lebih lanjut, untuk dua kasus yang melibatkan PNS yaitu kasus pengadaan bibit dan pengadaan baliho juga belum ada kelanjutan. Meski kasus tersebut sudah dua tahun lalu, namun tersangka yang terlibat dalam kasus itu belum dijerat hukuman.

“Kami terdiri dari berbagai lembaga ingin mempertanyakan keseriusan Kejari Ponorogo dalam menangani kasus ini,” jelas dia.

Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Happy Al Habibie, mengatakan saat ini Kejari masih memproses kasus tersebut. Dia menjanjikan tiga kasus tersebut akan ada titik temu pada pekan depan.

“Kami masih mendalami kasus ini, pekan depan semoga sudah ada hasilnya,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.