Kategori: News

Korupsi Tanah Kas Desa, Mantan Kades Cabean Madiun Ditahan

Madiunpos.com, MADIUN -- Mantan Kepala Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupten Madiun, berinisial AN ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah kas desa. Mantan kades itu akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah kas desa itu merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Purning Dahono Putro, mengatakan kasus ini bermula dari Polres Madiun Kota mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan dana kas desa tahun 2016-2019. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara hingga Rp1,2 miliar.

Bawa 16 Penumpang, Bus Jaya Tabrak Motor dan Pohon di Madiun

Untuk modus operandi yang dilakukan AN yakni tanah desa bekas bengkok yang disewakan ke orang, namun uang sewanya tidak disetor ke kas desa. Padahal seharusnya uang sewa tersebut harus disetor ke kad desa.

“Tapi uang sewa itu tidak disetorkan tersangka ke kas desa,” kata dia, Kamis (10/2/2022).

Sejumlah perangkat desa yang ikut menikmati hasil sewa tanah kas desa tersebut sudah mengambalikan uang tersebut ke penyidik. Uang yang dikembalikan ke penyidik senilai Rp550 juta.

“Ada pengembalian dari saksi dan perangkat desa yang menikmati itu sekitar Rp550 juta. Untuk tersangka hanya satu,” ujarnya.

Tingkatkan Perekonomian Warga, Petani Muda Madiun Bantu 1.300 Bibit Jahe Merah

Penyidik menetapkan mantan Kades Cabean itu sebagai tersangka tunggal karena menurut keterangan saksi paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

“Modusnya tanah itu disewakan oleh berbagai orang yang kemudian dikoordinir perangkat desa. Tetapi kemudian uangnya dialirkan ke mantan kepala desa,” kata Purning.

Lebih lanjut, dia menuturkan tersangka AN bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini untuk keperluan kelancaran proses persidangan. Sebelumnya, Polres Madiun Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Madiun, Rabu (9/2/2022).

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.