Kategori: News

KPK Ingatkan Potensi Korupsi yang Dilakukan Restoran dan Perhotelan

Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pengusaha perhotelan dan restoran di Kota Madiun untuk lebih jujur membayar pajak daerah. Pembayaran pajak yang tidak sesuai bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara.

Koordinator Wilayah 6 KPK, Asep Rahmat Suanda, mengatakan delapan bidang yang rawan dikorupsi salah satunya di sektor pendapatan daerah. Selama ini pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola sekitar 11 jenis pajak.

Dia menyebut korupsi di bidang pendapatan ini belum mendapatkan perhatian. Karena kalau berbicara korupsi, biasanya di sektor pengadaan maupun perizinan.

"Orang bicara korupsi ya pengadaan dan perizinan. Semisal [anggaran] keluarnya 10, dua untuk membangun delapan masuk kantong pribadi. Itu korupsi," kata dia seusai mengisi Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat, Kamis (21/11/2019).

Selain korupsi di bidang pengadaan, kata dia, ada juga korupsi di bidang pendapatan daerah. Dia mencontohkan ada sepuluh orang yang menyewa kamar hotel, tetapi yang disetor ke daerah hanya lima.

"Itu juga korupsi. Karena menggelapkan uang negara. Karena ada unsur penyalahgunaan kewenangan. Yang seharusnya dia bayar 10, tapi hanya bayar 5. Ini kan merugikan negara," jelas dia.

Asep menyampaikan untuk mengantisipasi tindakan nakal pengusaha atas kewajiban pajaknya,  salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang alat tapping box.

‘’Alat ini akan memantau transaksi di lokasi tempat usaha, misalnya hotel atau restoran, dan terkoneksi dengan badan pendapatan daerah,’’ kata dia.

Melalui alat ini, transaksi di lokasi usaha akan mudah terpantau secara akurat. Sehingga tidak ada penyelewengan pajak dari pengusaha ke pemerintah.

Sebaliknya, alat ini juga memudahkan pengusaha untuk membayar pajak sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menanganinya. ‘’Jadi tidak ada lagi bayar-bayar ke oknum lain yang tidak ada hubungannya dengan pembayaran pajak,’’ katanya.

Namun, tantangannya adalah alat tersebut tidak diaktifkan terus menerus. Sehingga tidak semua transaksi bisa terekam. Selain itu, pengusaha bisa saja tidak menggunakan alat tersebut dengab alasan alat itu rusak.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.