Kategori: News

KPK VS POLRI : Rektor PTN se-Jatim Serukan Save Indonesia

KPK VS Polri menjadi keresahan banyak kalangan. Sejumlah Rektor perguruan tinggi di Jawa Timur melakukan deklarasi Save Indonesia.

Madiunpos.com, SURABAYA –Sepuluh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Jawa Timur menyatakan KPK-Polri harus menyelamatkan Indonesia dengan kewenangan bukan untuk kepentingan pribadi.

Rektor yang tergabung dalam Paguyuban Rektor PTN se-Jatim tersebut mengingatkan jika polarisasi antara KPK dan Polri terus berkepanjangan, kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan hilang.

"Semakin lama, perseteruan dan polarisasi dalam penegakan hukum antara KPK dan Polri sangat merugikan bangsa, sehingga masyarakat akan semakin tidak percaya pada hukum," kata Ketua Paguyuban Rektor PTN se-Jatim Prof Dr H Fasich Apt di Surabaya, Selasa (27/1/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Didampingi sejumlah rektor PTN se-Jatim dalam pertemuan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), ia menjelaskan rektor PTN se-Jatim menilai KPK, Polri, dan Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan penegakan hukum, namun kewenangan itu harus untuk kepentingan bangsa, bukan pribadi atau oknum.

"Untuk itu, rektor PTN se-Jatim sepakat mendesak KPK dan Polri untuk mewujudkan harmonisasi penegakan hukum secara struktural, substansial, dan kultural," kata Rektor Unair Surabaya itu.

Untuk harmonisasi struktural adalah keselarasan kelembagaan, sedangkan harmonisasi substansial adalah keselarasan kewenangan, kemudian harmonisasi kultural adalah keselarasan budaya hukum yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

"Karena itu, sikap mental dan pola pikir untuk kepentingan seseorang atau kelompok harus dihindari jauh-jauh," katanya dalam pertemuan rutin yang dihadiri delapan dari sepuluh rektor PTN se-Jatim.

Delapan rektor PTN se-Jatim yang hadir adalah Unair, Unesa, ITS, Unibraw, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Unijoyo Bangkalan, dan UPN Veteran Surabaya, sedangkan dua rektor PTN yang absen adalah UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Malik Ibrahim Malang, karena ada acara di Kemenag RI, Jakarta.

"Dalam hukum memang ada 'equal law' atau kesetaraan dalam hukum yang berarti tidak ada orang yang kebal hukum, tapi kesetaraan dalam hukum itu harus digunakan kepentingan bangsa dan negara, sebab kalau untuk kepentingan pribadi, maka negara akan menjadi korban," kata Rektor Unesa Prof Warsono yang juga Guru Besar dalam bidang Pancasila itu.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.