Kategori: News

KPK VS POLRI : Rektor PTN se-Jatim Serukan Save Indonesia

KPK VS Polri menjadi keresahan banyak kalangan. Sejumlah Rektor perguruan tinggi di Jawa Timur melakukan deklarasi Save Indonesia.

Madiunpos.com, SURABAYA –Sepuluh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Jawa Timur menyatakan KPK-Polri harus menyelamatkan Indonesia dengan kewenangan bukan untuk kepentingan pribadi.

Rektor yang tergabung dalam Paguyuban Rektor PTN se-Jatim tersebut mengingatkan jika polarisasi antara KPK dan Polri terus berkepanjangan, kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan hilang.

"Semakin lama, perseteruan dan polarisasi dalam penegakan hukum antara KPK dan Polri sangat merugikan bangsa, sehingga masyarakat akan semakin tidak percaya pada hukum," kata Ketua Paguyuban Rektor PTN se-Jatim Prof Dr H Fasich Apt di Surabaya, Selasa (27/1/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Didampingi sejumlah rektor PTN se-Jatim dalam pertemuan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), ia menjelaskan rektor PTN se-Jatim menilai KPK, Polri, dan Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan penegakan hukum, namun kewenangan itu harus untuk kepentingan bangsa, bukan pribadi atau oknum.

"Untuk itu, rektor PTN se-Jatim sepakat mendesak KPK dan Polri untuk mewujudkan harmonisasi penegakan hukum secara struktural, substansial, dan kultural," kata Rektor Unair Surabaya itu.

Untuk harmonisasi struktural adalah keselarasan kelembagaan, sedangkan harmonisasi substansial adalah keselarasan kewenangan, kemudian harmonisasi kultural adalah keselarasan budaya hukum yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

"Karena itu, sikap mental dan pola pikir untuk kepentingan seseorang atau kelompok harus dihindari jauh-jauh," katanya dalam pertemuan rutin yang dihadiri delapan dari sepuluh rektor PTN se-Jatim.

Delapan rektor PTN se-Jatim yang hadir adalah Unair, Unesa, ITS, Unibraw, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Unijoyo Bangkalan, dan UPN Veteran Surabaya, sedangkan dua rektor PTN yang absen adalah UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Malik Ibrahim Malang, karena ada acara di Kemenag RI, Jakarta.

"Dalam hukum memang ada 'equal law' atau kesetaraan dalam hukum yang berarti tidak ada orang yang kebal hukum, tapi kesetaraan dalam hukum itu harus digunakan kepentingan bangsa dan negara, sebab kalau untuk kepentingan pribadi, maka negara akan menjadi korban," kata Rektor Unesa Prof Warsono yang juga Guru Besar dalam bidang Pancasila itu.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

8 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.