Kategori: News

FATWA KORUPSI : Mengejutkan, MUI Kota Madiun Resmi Usulkan Larangan Menyalati Koruptor

Fatwa korupsi secara spesifik belum dikeluarkan oleh MUI. Namun, MUI Kota Madiun mengusulkan fatwa yang cukup mengejutkan.

Madiunpos,com, KOTA MADIUN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengusulkan sebuah aturan kontroversial terkait pelaku tindakan korupsi. Institusi keagamaan tersebut secara resmi segera mengusulkan kepada MUI Pusat bahwa jenazah koruptor tak boleh disalati.

“MUI Kota Madiun telah membahas dan berdiskusi lama dengan aktivis antikorupsi. Hasilnya, MUI Kota Madiun sepakat bahwa jenazah pelaku korupsi dilarang disalati kecuali oleh keluarganya, kerabatnya dan modin setempat,” ujar Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (27/1/2015).

Ada sejumlah alasan mendasar kenapa MUI Kota Madiun sepakat menolak menyalati pelaku korupsi. Pertama, agama sebagai pegangan umat manusia secara tegas mengutuk keras perilaku yang merugikan dan menyengsarakan orang lain. Perbuatan tersebut juga melawan semangat agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.

“Nah, perilaku korupsi ini kan sangat menyengsarakan umat manusia, menindas orang miskin. Makanya, agama berada di barisan terdepan untuk melawannya,” paparnya.

Alasan kedua, kata Sutoyo, hukum menyalatkan jenzah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Pengertian fardhu kifayah ialah bahwa jika ada seorang yang sudah menyalatkan, maka gugurlah kewajiban umat Islam di dunia ini.

Dengan demikian, fatwa MUI Kota Madiun tak bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pihak yang menyalatkan sudah diwakilkan oleh keluarga dan pejabat yang ditunjuk negara dalam hal ini adalah modin setempat.

“Justu dengan fatwa larangan menyalatkan jenazah koruptor, fungsi agama untuk keadilan tercapai. Orang-orang, termasuk anak turun, saudara pelaku korupsi akan sadar bahwa sanksi sosial bagi koruptor cukup berat,” paparnya.

Saat ini, MUI Kota Madiun tengah menyiapkan redaksi fatwa terkait usulan larangan menyalati koruptor kepada MUI Pusat. Dia berharap, MUI Pusat menangkap subtansi usulan tersebut lebih pada upaya penegakkan keadilan yang menjadi ruh semua agama.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.