Kategori: News

FATWA KORUPSI : Mengejutkan, MUI Kota Madiun Resmi Usulkan Larangan Menyalati Koruptor

Fatwa korupsi secara spesifik belum dikeluarkan oleh MUI. Namun, MUI Kota Madiun mengusulkan fatwa yang cukup mengejutkan.

Madiunpos,com, KOTA MADIUN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengusulkan sebuah aturan kontroversial terkait pelaku tindakan korupsi. Institusi keagamaan tersebut secara resmi segera mengusulkan kepada MUI Pusat bahwa jenazah koruptor tak boleh disalati.

“MUI Kota Madiun telah membahas dan berdiskusi lama dengan aktivis antikorupsi. Hasilnya, MUI Kota Madiun sepakat bahwa jenazah pelaku korupsi dilarang disalati kecuali oleh keluarganya, kerabatnya dan modin setempat,” ujar Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (27/1/2015).

Ada sejumlah alasan mendasar kenapa MUI Kota Madiun sepakat menolak menyalati pelaku korupsi. Pertama, agama sebagai pegangan umat manusia secara tegas mengutuk keras perilaku yang merugikan dan menyengsarakan orang lain. Perbuatan tersebut juga melawan semangat agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.

“Nah, perilaku korupsi ini kan sangat menyengsarakan umat manusia, menindas orang miskin. Makanya, agama berada di barisan terdepan untuk melawannya,” paparnya.

Alasan kedua, kata Sutoyo, hukum menyalatkan jenzah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Pengertian fardhu kifayah ialah bahwa jika ada seorang yang sudah menyalatkan, maka gugurlah kewajiban umat Islam di dunia ini.

Dengan demikian, fatwa MUI Kota Madiun tak bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pihak yang menyalatkan sudah diwakilkan oleh keluarga dan pejabat yang ditunjuk negara dalam hal ini adalah modin setempat.

“Justu dengan fatwa larangan menyalatkan jenazah koruptor, fungsi agama untuk keadilan tercapai. Orang-orang, termasuk anak turun, saudara pelaku korupsi akan sadar bahwa sanksi sosial bagi koruptor cukup berat,” paparnya.

Saat ini, MUI Kota Madiun tengah menyiapkan redaksi fatwa terkait usulan larangan menyalati koruptor kepada MUI Pusat. Dia berharap, MUI Pusat menangkap subtansi usulan tersebut lebih pada upaya penegakkan keadilan yang menjadi ruh semua agama.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.