Kategori: News

FATWA KORUPSI : Mengejutkan, MUI Kota Madiun Resmi Usulkan Larangan Menyalati Koruptor

Fatwa korupsi secara spesifik belum dikeluarkan oleh MUI. Namun, MUI Kota Madiun mengusulkan fatwa yang cukup mengejutkan.

Madiunpos,com, KOTA MADIUN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengusulkan sebuah aturan kontroversial terkait pelaku tindakan korupsi. Institusi keagamaan tersebut secara resmi segera mengusulkan kepada MUI Pusat bahwa jenazah koruptor tak boleh disalati.

“MUI Kota Madiun telah membahas dan berdiskusi lama dengan aktivis antikorupsi. Hasilnya, MUI Kota Madiun sepakat bahwa jenazah pelaku korupsi dilarang disalati kecuali oleh keluarganya, kerabatnya dan modin setempat,” ujar Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (27/1/2015).

Ada sejumlah alasan mendasar kenapa MUI Kota Madiun sepakat menolak menyalati pelaku korupsi. Pertama, agama sebagai pegangan umat manusia secara tegas mengutuk keras perilaku yang merugikan dan menyengsarakan orang lain. Perbuatan tersebut juga melawan semangat agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.

“Nah, perilaku korupsi ini kan sangat menyengsarakan umat manusia, menindas orang miskin. Makanya, agama berada di barisan terdepan untuk melawannya,” paparnya.

Alasan kedua, kata Sutoyo, hukum menyalatkan jenzah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Pengertian fardhu kifayah ialah bahwa jika ada seorang yang sudah menyalatkan, maka gugurlah kewajiban umat Islam di dunia ini.

Dengan demikian, fatwa MUI Kota Madiun tak bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pihak yang menyalatkan sudah diwakilkan oleh keluarga dan pejabat yang ditunjuk negara dalam hal ini adalah modin setempat.

“Justu dengan fatwa larangan menyalatkan jenazah koruptor, fungsi agama untuk keadilan tercapai. Orang-orang, termasuk anak turun, saudara pelaku korupsi akan sadar bahwa sanksi sosial bagi koruptor cukup berat,” paparnya.

Saat ini, MUI Kota Madiun tengah menyiapkan redaksi fatwa terkait usulan larangan menyalati koruptor kepada MUI Pusat. Dia berharap, MUI Pusat menangkap subtansi usulan tersebut lebih pada upaya penegakkan keadilan yang menjadi ruh semua agama.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.