Kategori: News

FATWA KORUPSI : Mengejutkan, MUI Kota Madiun Resmi Usulkan Larangan Menyalati Koruptor

Fatwa korupsi secara spesifik belum dikeluarkan oleh MUI. Namun, MUI Kota Madiun mengusulkan fatwa yang cukup mengejutkan.

Madiunpos,com, KOTA MADIUN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengusulkan sebuah aturan kontroversial terkait pelaku tindakan korupsi. Institusi keagamaan tersebut secara resmi segera mengusulkan kepada MUI Pusat bahwa jenazah koruptor tak boleh disalati.

“MUI Kota Madiun telah membahas dan berdiskusi lama dengan aktivis antikorupsi. Hasilnya, MUI Kota Madiun sepakat bahwa jenazah pelaku korupsi dilarang disalati kecuali oleh keluarganya, kerabatnya dan modin setempat,” ujar Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (27/1/2015).

Ada sejumlah alasan mendasar kenapa MUI Kota Madiun sepakat menolak menyalati pelaku korupsi. Pertama, agama sebagai pegangan umat manusia secara tegas mengutuk keras perilaku yang merugikan dan menyengsarakan orang lain. Perbuatan tersebut juga melawan semangat agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.

“Nah, perilaku korupsi ini kan sangat menyengsarakan umat manusia, menindas orang miskin. Makanya, agama berada di barisan terdepan untuk melawannya,” paparnya.

Alasan kedua, kata Sutoyo, hukum menyalatkan jenzah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Pengertian fardhu kifayah ialah bahwa jika ada seorang yang sudah menyalatkan, maka gugurlah kewajiban umat Islam di dunia ini.

Dengan demikian, fatwa MUI Kota Madiun tak bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pihak yang menyalatkan sudah diwakilkan oleh keluarga dan pejabat yang ditunjuk negara dalam hal ini adalah modin setempat.

“Justu dengan fatwa larangan menyalatkan jenazah koruptor, fungsi agama untuk keadilan tercapai. Orang-orang, termasuk anak turun, saudara pelaku korupsi akan sadar bahwa sanksi sosial bagi koruptor cukup berat,” paparnya.

Saat ini, MUI Kota Madiun tengah menyiapkan redaksi fatwa terkait usulan larangan menyalati koruptor kepada MUI Pusat. Dia berharap, MUI Pusat menangkap subtansi usulan tersebut lebih pada upaya penegakkan keadilan yang menjadi ruh semua agama.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

13 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.