Kategori: News

KPU Jember Tolak Pencalonan Partai Berkarya Hendy-Gus Firjaun, Ada Apa?

Madiunpos.com, JEMBER -- KPU Jember menolak formulir pendaftaran calon bupati-wakil bupati dari Partai Berkarya Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman atau Hendy-Gus Firjaun. Penolakan itu lantaran formulir pencalonan diteken oleh Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso.

Hal itu dinilai berbeda dengan kepengurusan Partai Berkarya yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepengurusan itu yakni Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekjen Badarudin Andi Picunang. Keduanya memberikan rekomendasi kepada pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna Wijaya pada Pilkada Jember 2020.

"Formulir pencalonan untuk Hendy-Gus Firjaun dari Partai Berkarya ditandatangani Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso dan kami mengacu pada surat keputusan Menkum HAM," kata Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in, seperti dilansir Antara, Jumat (4/9/2020).

Terkait penolakan itu, Hendy Siswanto menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan rekomendasi Partai Berkarya untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun dianggap tidak sah. Sebab, paslon ini mengklaim mendapat rekomendasi dari Partai Berkarya pada 9 Juli 2020.

Dokter Bunuh Diri Akibat Bullying Jadi Viral, Polisi Surabaya Belum Terima Laporan

"Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Kalau rekomendasi Partai Berkarya ke pasangan bakal calon lainnya tidak ada persoalan bagi kami karena jumlah parpol yang mengusung sudah lebih dari cukup," kata Hendy.

KPU Jember memeriksa berkas syarat pencalonan untuk pasangan calon Hendy-Gus Firjaun. Hasilnya, satu dari enam parpol yang mengusung dianggap tidak memenuhi syarat.

Dengan demikian, ada lima parpol yang mengusung pasangan Hendy-Gus Firjaun, yakni Partai Gerindra, Nasdem, PKS, dan PPP, dan Partai Demokrat.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, mengatakan Bawaslu juga mengawasi pemberian rekomendasi partai politik yang memiliki dualisme kepemimpinan.

"Kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dianggap sah oleh Kemenkum HAM di bawah kepemimpinan Muchdi sesuai dengan data yang diunggah di sistem informasi partai politik," ujar Imam.

Hiiii! Ada Motor Honda Tua Jalan Sendiri saat Subuh

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

14 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.