<p><span><strong>Madiunpos.com, KEDIRI</strong> -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyatakan 55 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftarkan diri untuk ikut Pemilu Legislatif 2019 tidak memenuhi syarat.</span></p><p><span>KPU Kabupaten Kediri sudah melakukan tahapan untuk <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933513/2-hari-kebakaran-hanguskan-3-hutan-di-ponorogo" title="2 Hari, Kebakaran Hanguskan 3 Hutan di Ponorogo">memverifikasi</a> bacaleg yang akan ikut dalam Pemilu Legislatif 2019. Semua berkas sudah masuk ke kantor KPU dan dilakukan penelitian satu per satu pada 1-7 Agustus 2018.</span></p><p><span>"Dari kemarin yang diajukan tahap pertama, dari 635 orang bakal calon legislatif, setelah masa perbaikan hasilnya ada 55 yang tidak memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Hamdan Arfarina di Kediri, Minggu (12/8/2018).</span></p><p><span>Dia menerangkan terdapat satu daerah pilihan bacaleg dari salah satu partai yang terpaksa dicoret, sebab tidak mencukupi secara keterwakilan. Hal itu karena berkas mereka yang ternyata tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa lolos.</span></p><p><span>"Kemudian dari yang 55 orang itu, ada satu yang mengakibatkan satu daerah pilihan tidak bisa ikut, sebab tidak mencukupi secara keterwakilan. Berkasnya juga sudah tidak bisa diperbaiki lagi," ujarnya.</span></p><p><span>Hamdan Arfarina menambahkan saat ini KPU sedang menyusun dan penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif. Ada sekitar 580 orang yang kini datanya masuk. Mereka tersebar di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180812/516/933575/4-pasangan-tak-resmi-tepergok-sekamar-di-indekos-tulungagung" title="4 Pasangan Tak Resmi Tepergok Sekamar di Indekos Tulungagung">enam daerah</a> pilihan yang ada di Kabupaten Kediri.</span></p><p><span>"Ini sedang proses pengumuman untuk mendapatkan tanggapan. Sesuai dengan jadwal, tanggal 12-14 Agustus 2018. Kami nanti juga meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat," ujarnya.</span></p><p><span>Hamdan menerangkan untuk tahapan hingga verifikasi memang masih terus dilakukan hingga penetapan daftar calon yang akan dilakukan penyusunan untuk daftar calon tetap (DCT) pada 14-20 September 2018. Sedangkan, untuk pengumuman DCT dilakukan 21-23 September 2018.</span></p><p><span>Seluruh calon yang sudah ditetapkan itu akan ikut Pemilu Legislatif, pada 17 April 2019. Di Kabupaten Kediri, ada 50 kursi yang diperebutkan. Terdapat 16 partai yang ikut serta <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180811/516/933618/promo-tiket-ka-madiun-rp73.000-siapa-cepat-dapat" title="Promo Tiket KA Madiun Rp73.000, Siapa Cepat Dapat!">mendaftarkan</a> calon legislatifnya untuk ikut pemilu legislatif tersebut. </span><b></b></p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.