Kategori: News

Kurir Dibekuk Polisi Saat Kirim Sabu-Sabu dari Madiun ke Mojokerto

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Madiun ke Mojokerto. Sabu-sabu senilai Rp 110 juta berhasil disita dari seorang kurir.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan kurir tersebut bernama Ahmad Efendi alias Mamad, 25, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dia diringkus saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar di depan ruko Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Rabu (27/3/2019) pukul 18.00 WIB.

"Barang bukti sabu yang kami sita 100 gram. Kami tangkap kurirnya, bandarnya masih dalam pengembangan," kata Kapolres Setyo Koes Heriyatno kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajah Mada, Mojosari, Kamis (28/3/2019).

Menurut Kapolres, sabu-sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Mojokerto. Sebelum sampai ke tangan pengguna, narkotika golongan I itu akan lebih dulu diecer ke pengedar-pengedar kelas teri.

Menurut dia, sabu-sabu yang dibawa tersangka Efendi dijual Rp1,1 juta/gram. Dengan begitu, 100 gram sabu yang berhasil disita dari kurir ini bernilai Rp110 juta. "Daerah kita sudah kritis narkoba. Perlu kewaspadaan kita semua," terangnyadikutip dari Detikcom.

Akibat perbuatannya, tersangka Efendi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara sudah menantinya.

Tersangka Efendi mengaku hanya menjalankan perintah bosnya. Dia mengambil 100 gram sabu-sabu tersebut di tepi jalan masuk wilayah Madiun. Sabu-sabu dibungkus kantung plastik dan ditindih dengan timbal sebagai penanda.

"Ambilnya secara ranjau di Madiun, ditempatkan di pinggir jalan. Saya hanya komunikasi pakai ponsel," ungkapnya.

Efendi juga mengaku baru kali pertama menjadi kurir sabu dari Madiun ke Mojokerto. Atas jasanya tersebut, dia baru menerima imbalan Rp100.000. Oleh bandar sabu-sabu yang menyuruhnya, dia dijanjikan bayaran Rp 1 juta dan sabu-sabu 1 gram jika berhasil mengirim ke pembeli di Mojokerto.

"Baru pertama kali ini, saya tergiur dengan imbalannya, butuh duit juga," tandasnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

3 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.