Lalu lintas Ngawi dilengkapi layanan pengaduan berupa nomor telepon yang disediakan Satlantas Polres Ngawi.
Madiunpos.com, NGAWI — Masyarakat bisa mengadukan atau memberikan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), hanya melalui sambungan telepon.
Pengguna akun Facebook Warno Cah Sine menerangkan pengaduan dan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Ngawi, misalnya temuan kecelakaan lalu lintas atau semacamnya, bisa disampaikan melalui call center Satlantas Polres Ngawi dengan nomor telepon (0351) 44773222 atau melalui aplikasi Whatsapp/SMS pada nomor 082131333386.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, bukan hanya kecelakaan, masyarakat juga bisa menanyakan beberapa keperluan lain terkait lalu lintas di Ngawi, seperti pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dengan menghubungi nomor-nomor yang telah disediakan Satlantas Polres Ngawi tersebut.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tulis Warno di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat, Rabu (28/10/2015) pagi.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.