Lalu lintas Ngawi dilengkapi layanan pengaduan berupa nomor telepon yang disediakan Satlantas Polres Ngawi.
Madiunpos.com, NGAWI — Masyarakat bisa mengadukan atau memberikan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), hanya melalui sambungan telepon.
Pengguna akun Facebook Warno Cah Sine menerangkan pengaduan dan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Ngawi, misalnya temuan kecelakaan lalu lintas atau semacamnya, bisa disampaikan melalui call center Satlantas Polres Ngawi dengan nomor telepon (0351) 44773222 atau melalui aplikasi Whatsapp/SMS pada nomor 082131333386.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, bukan hanya kecelakaan, masyarakat juga bisa menanyakan beberapa keperluan lain terkait lalu lintas di Ngawi, seperti pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dengan menghubungi nomor-nomor yang telah disediakan Satlantas Polres Ngawi tersebut.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tulis Warno di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat, Rabu (28/10/2015) pagi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.