LALU LINTAS NGAWI : Temukan Masalah Lalu Lintas di Ngawi? Begini Cara Mengadukannya...
Lalu lintas Ngawi dilengkapi layanan pengaduan berupa nomor telepon yang disediakan Satlantas Polres Ngawi.
Madiunpos.com, NGAWI — Masyarakat bisa mengadukan atau memberikan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), hanya melalui sambungan telepon.
Pengguna akun Facebook Warno Cah Sine menerangkan pengaduan dan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Ngawi, misalnya temuan kecelakaan lalu lintas atau semacamnya, bisa disampaikan melalui call center Satlantas Polres Ngawi dengan nomor telepon (0351) 44773222 atau melalui aplikasi Whatsapp/SMS pada nomor 082131333386.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, bukan hanya kecelakaan, masyarakat juga bisa menanyakan beberapa keperluan lain terkait lalu lintas di Ngawi, seperti pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dengan menghubungi nomor-nomor yang telah disediakan Satlantas Polres Ngawi tersebut.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tulis Warno di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat, Rabu (28/10/2015) pagi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- KECELAKAAN NGAWI : Bus Mira Tabrak Minibus, Seorang Tewas dan 8 Orang Terluka
- Tiga Pekan Terjadi 2.163 Pelanggaran Lalu Lintas di Ngawi
- JALAN RUSAK NGAWI : Jalan Ngawi Berlumpur, Bupati Jadi Bahan Gunjingan
- LALU LINTAS NGAWI : Satlantas Ngawi Gantung Galon Air di Pohon Jl. Raya Ngawi-Maospati, Untuk Apa?
- JALAN RUSAK NGAWI : Satlantas Polres Ngawi Cari-Cari Jalan Rusak untuk Dishubkominfo...
- JALAN RUSAK NGAWI : Truk Galian C Magetan Bikin Rusak Jalan Ngawi, Ada Kongkalikong?
- LALU LINTAS NGAWI : Satlantas Polres Ngawi Ingatkan Jl. Sultan Agung Searah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.