LALU LINTAS NGAWI : Temukan Masalah Lalu Lintas di Ngawi? Begini Cara Mengadukannya...

LALU LINTAS NGAWI : Temukan Masalah Lalu Lintas di Ngawi? Begini Cara Mengadukannya... Situasi lalu lintas jalur Ngawi-Solo (JIBI/Solopos/Antara)

    Lalu lintas Ngawi dilengkapi layanan pengaduan berupa nomor telepon yang disediakan Satlantas Polres Ngawi.

    Madiunpos.com, NGAWI — Masyarakat bisa mengadukan atau memberikan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), hanya melalui sambungan telepon.

    Pengguna akun Facebook Warno Cah Sine menerangkan pengaduan dan informasi seputar permasalahan lalu lintas di Ngawi, misalnya temuan kecelakaan lalu lintas atau semacamnya, bisa disampaikan melalui call center Satlantas Polres Ngawi dengan nomor telepon (0351) 44773222 atau melalui aplikasi Whatsapp/SMS pada nomor 082131333386.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, bukan hanya kecelakaan, masyarakat juga bisa menanyakan beberapa keperluan lain terkait lalu lintas di Ngawi, seperti pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dengan menghubungi nomor-nomor yang telah disediakan Satlantas Polres Ngawi tersebut.

    "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tulis Warno di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat, Rabu (28/10/2015) pagi.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.