Kategori: News

Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Satu Anggota KPU Surabaya

Madiunpos.com, SURABAYA -- Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Muhammad Kholid Asyadullah sebagai anggota KPU Surabaya. Putusan tersebut diambil dalam sidang putusan yang digelar secara virtual, Rabu (8/7/2020).

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Rabu, mengatakan belum mengambil langkah atas putusan DKPP. Karena masih harus menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur atau KPU Pusat

"Saya masih menunggu kabar dari KPU Provinsi ataupun KPU Pusat terkait langkah selanjutnya," katanya.

Kejari Lamongan Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp304 Juta

Terkait langkah Pengganti Antar-Waktu (PAW), ia menyatakan tetap harus menunggu perintah dari KPU Pusat. "Ya itu langkah konkret kami. Saya menunggu perintah lebih lanjut dari KPU Provinsi ataupun KPU Pusat," ujarnya seperti dilansir dari Antaranews.com.

Diketahui pelaporan M Kholid Asyadullah ini berawal dari aduan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2019 Nanik Lindawati.

Kemenkeu Ungkap Penyebab Lambatnya Serapan Anggaran Kesehatan yang Bikin Jokowi Marah

DKPP saat pembacaan sidang perkara itu menyatakan bahwa teradu telah melanggar kode etik yang bersifat personal. Selain itu, DKPP menyebut teradu terbukti melanggar pasal 7 ayat 1, 15 A, D dan G pasal 19 huruf F peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Untuk itu, DKPP mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Kholid selaku anggota KPU Kota Surabaya sejak dibacakan putusan itu.

Positif Covid-19, 6 Santri Pondok Gontor Datang ke Ponorogo Tanpa Rapid Test

DKPP meminta KPU melaksanakan keputusan ini paling lama tiga hari sejak dibacakan serta memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.