Kategori: News

LEBARAN 2015 : Risma Larang Jajaran Terima Parsel, Ruki Bolehkan Jika dari Saudara

Lebaran 2015, pejabat Kota Surabaya tetap dilarang menerima parsel.

Madiunpos.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini konsisten melarang jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya menerima parsel Lebaran. Larangan yang telah diberlakukannya sejak empat tahun silam itu dimaksudkan agar Surabaya bersih dari kepentingan suatu pihak.

"Tidak boleh menerima parsel ini sudah berjalan 4 tahun ini, dan saya sudah minta kepada pengusaha-pengusaha di Surabaya untuk enggak memberi parsel ke pegawai saya," kata Risma seusai acara Penyerahan Permainan Semai dari KPK, Rabu (8/7/2015).

Apabila terlanjur menerima, lanjut Risma, jajarannya harus memberikan parsel tersebut kepada orang yang lebih membutuhkan, misalnya tukang sapu yang ada di sekitar lingkungan Pemkot Surabaya.

Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki menambahkan pemberian paket parsel bisa disebut gratifikasi tetapi juga bisa disebut bukan termasuk apabila pejabat yang bersangkutan menerima dari saudaranya.

"Tidak semua parsel itu gratifikasi, kalau mereka masih saudara dan untuk kepentingan menjalin silahturahmi ya tidak masalah. Sedangkan yang dilarang adalah penyelenggara negara yang tidak ada hubungan saudara tapi menerima parsel," jelasnya.

Ketentuan larangan menerima parael tersebut terdapat dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pasal 12 B ayat (1) disebutkan bahwa setiap gratifikasi pada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap jika berhubungan dengan  jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sedangkan pada Pasal 12 B ayat (1) menyebutkan, gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.