Kategori: News

LOWONGAN PEKERJAAN : BPJS Kesehatan Rekrut Pegawai untuk Posisi Pemasaran

Lowongan pekerjaan kali berasal dari BPJS Kesehatan.

Madiunpos.com, PACITAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka perekrutan pegawai tidak tetap khusus posisi pemasaran. Pendaftaran dimulai pada Selasa (19/7/2016) hingga Kamis (21/7/2016).

Informasi yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, Selasa, persyaratan/kualifikasi yang dibutuhakan untuk menjadi pegawai tidak tetap di BPJS Kesehatan yaitu:
1.    Pendaftar memiliki pribadi ulet, tangguh, dan mau bekerja keras
2.   Pendidikan minimal D3 semua jurusan
3.   IPK minimal 2,50
4.   Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2016
5.   Belum menikah
6.   Diutamakan memiliki pengalaman sebagai tenaga pemasaran
7.   Mempunyai kemampuan telemarketing dan komunikasi yang baik
8.   Mampu mengoperasikan komputer
9.   Memiliki kendaraan minimal sepeda motor

Keterangan :
1.   Pelamar mendaftarkan dirinya ke kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanggal 19-21 Juli 2016 pukul 09.00-15.00 WIB dengan membawa berkas lamaran dalam map berwarna biru yang terdiri atas:
a.    Daftar riwayat hidup (mencantumkan status pernikahan, tinggi badan, dan berat badan)
b.    Fotokopi KTP
c.    Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir universitas/perguruan tinggi (bagi yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus)
d.   Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir
e.   Pas foto ukuran 4 X 6 berwarna dengan latar belakang biru sebanyak dua lembar
f.    Fotokopi surat referensi dari tempat bekerja sebelumnya, jika sudah pernah bekerja

2.   Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti wawancara disesuaikan dengan jumlah kebutuhan BPJS Kesehatan.

3.   Proses penerimaan ini tidak dipungut biaya/gratis. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses seleksi berlangsung.

4.   Pelamar yang dipanggil wawancara akan diinformasikan melalui website BPJS Kesehatan dan telepon/SMS.

5.   Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

15 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.