Kategori: News

LOWONGAN PEKERJAAN : BPJS Kesehatan Rekrut Pegawai untuk Posisi Pemasaran

Lowongan pekerjaan kali berasal dari BPJS Kesehatan.

Madiunpos.com, PACITAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka perekrutan pegawai tidak tetap khusus posisi pemasaran. Pendaftaran dimulai pada Selasa (19/7/2016) hingga Kamis (21/7/2016).

Informasi yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, Selasa, persyaratan/kualifikasi yang dibutuhakan untuk menjadi pegawai tidak tetap di BPJS Kesehatan yaitu:
1.    Pendaftar memiliki pribadi ulet, tangguh, dan mau bekerja keras
2.   Pendidikan minimal D3 semua jurusan
3.   IPK minimal 2,50
4.   Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2016
5.   Belum menikah
6.   Diutamakan memiliki pengalaman sebagai tenaga pemasaran
7.   Mempunyai kemampuan telemarketing dan komunikasi yang baik
8.   Mampu mengoperasikan komputer
9.   Memiliki kendaraan minimal sepeda motor

Keterangan :
1.   Pelamar mendaftarkan dirinya ke kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanggal 19-21 Juli 2016 pukul 09.00-15.00 WIB dengan membawa berkas lamaran dalam map berwarna biru yang terdiri atas:
a.    Daftar riwayat hidup (mencantumkan status pernikahan, tinggi badan, dan berat badan)
b.    Fotokopi KTP
c.    Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir universitas/perguruan tinggi (bagi yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus)
d.   Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir
e.   Pas foto ukuran 4 X 6 berwarna dengan latar belakang biru sebanyak dua lembar
f.    Fotokopi surat referensi dari tempat bekerja sebelumnya, jika sudah pernah bekerja

2.   Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti wawancara disesuaikan dengan jumlah kebutuhan BPJS Kesehatan.

3.   Proses penerimaan ini tidak dipungut biaya/gratis. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses seleksi berlangsung.

4.   Pelamar yang dipanggil wawancara akan diinformasikan melalui website BPJS Kesehatan dan telepon/SMS.

5.   Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.