Kategori: News

LUMPUR LAPINDO : Dana Talangan Lapindo Tunggu Validasi Data

Lumpur Lapindo belum tuntas hingga Lebaran 2015 ini, nasib pencairan dana talangan Rp781 miliar untuk ganti rugi masih menunggu validasi.

Madiunpos.com, SIDOARJO — Pencairan dana talangan dari pemerintah senila Rp781 miliar untuk ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo akan dilakukan setelah proses validasi data korban rampung dengan batas waktu validasi 31 Juli 2015.

Batas validasi tersebut dilakukan pemerintah agar seluruh korban Lapindo bisa mendapat ganti rugi secara adil dan merata dalam waktu bersamaan mengingat jumlah korban yang belum mendapat pelunasan ganti rugi masih sekitar 3.337 keluarga, dari total seluruh korban sekitar 13.000 keluarga. Namun, hingga kini, dari total 3.337 keluarga tersebut yang sudah tervalidasi masih 1.127 jeluarga saja.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan agar seluruh korban bisa terkaver, maka perlu pembatasan validasi. Seluruh korban diminta proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang harus disiapkan agar proses validasi bisa segera selesai dan dana siap ditransfer ke rekening korban.

"Masih ada 2.210 KK yang belum tervalidasi datanya. Ini yang harus dikejar apalagi ada banyak warga yang sudah meninggal dan butuh surat kematian termasuk ahli warisnya. Jadi kalau sudah 31 Juli 2015, dan masih ada data korban yang belum tervalidasi, tolong ikhlaskan dana ini cair untuk yang sudah tervalidasi," jelasnya seusai acara penyerahan surat perjanjian dana talangan Lapindo, di Sidoarjo, Selasa (14/7/2015).

Transfer BRI
Pengarah Tim Percepatan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kamdani menjelaskan sebagian besar korban tersebut sebelumnya sudah pernah mendapat ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya secara berangsur dan dana talangan tersebut merupakan sisa untuk pelunasan. "Dalam mekanismenya, setelah batas waktu validasi, tim membutuhkan waktu tujuh hari untuk memverifikasi data dan kemudian data itu disetorkan ke pusat, paling tidak butuh dua hari dana langsung ditransfer ke rekening BRI para korban," jelasnya.

Kamdani menjelaskan, nilai ganti rugi korban Lapindo yakni sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang dana talangan ganti rugi Lapindo. Adapun nilai penggantian tersebut berdasarkan nilai tanah kering Rp120.000/m2, tanah darat Rp1 juta/m2 dan bangunan Rp1,5 juta/m2.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mencairkan dana talangan tersebut harus penuh kehati-hatian dan sesuai dengan jalur agar ke depan tidak ada masalah hukum. "Ini uang negara, tidak mudah begitu saja mencairkan. Butuh proses, butuh kehati-hatian. Semua pasti sibayar," katanya.

Bupati Minta Bersabar
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta agar warga korban terdampak luapan lumpur Lapindo untuk bersabar dan mengikuti mekanisme pencairan dana tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan dana talangan Rp781 miliar yang dipinjamkan kepada Minarak Lapindo Jaya tersebut memiliki batas waktu 4 tahun pengembalian, dengan bunga 4,8%. "Pengembalian dana ini bisa diangsur oleh Lapindo dengan kurun waktu 4 tahun," imbuhnya.

Di sisi lain, Mistiarie, 50, salah seorang warga korban Lapindo mengaku kurang 50% pembayaran ganti rugi dari total kerugian sebesar Rp366 juta sesuai luasan rumahnya. "Proses ganti rugi saya termasuk lancar karena dokumen yang dibutukan sudah lengkap seperti KTP, KK dan rekening tabungan. Namun ada teman saya yang sudah meninggal lalu anaknya sulit validasinya karena harus mengurus surat kematian dan surat ahli waris melalui notaris yang menggunakan biaya," ungkap warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin itu.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

8 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.