Kategori: News

Madiun Level 2, Gedung Bioskop Boleh Buka

Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan gedung bioskop untuk beroperasi. Namun, jumlah penonton dibatasi hanya 50% dari kapasitas gedung bioskop.

Maidi memperbolehkan gedung bisokop buka setelah Kota Madiun ditetapkan berada dalam PPKM Level 2. Selain itu, Kota Madiun juga berada dalam zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19. Berdasarkan asesmen dari Kemenkes per 15 September 2021, Kota Madiun berada di level 2.

“Bioskop sudah boleh buka. Tapi ada pembatasan-pembatasan,” kata Maidi, Jumat (17/9/2021).

Dalam Instruksi Wali Kota Madiun, gedung bioskop bisa beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan karyawan, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk.

Pemkab Madiun Fasilitasi Peserta CASN dan PPPK Swab Antigen dan Vaksinasi Gratis

Selain itu, dilarang makan dan minum atau menjual makanan serta minuman dalam area bioskop. Pengelola gedung bioskop juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Menurunnya angka kasus Covid-19 tersebut juga membuat Pemkot Madiun melonggarkan sejumlah aturan. Seperti restoran dan kafe di runag terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat mulai pukul 03.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%. Satu meja maksimal dua orang dan waktu makan di tempat diperpanjang hingga 60 menit.

Warung makan dan pedagang kaki lima juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat mulai pukul 03.00 WIB hingga 21.00 WIb dengan maksimal pengunjung makan 50%. Waktu makan di tempat pun dibatasi maksimal 60 menit.

PTM Digelar Senin, Siswa Madiun: Rindu Guru dan Teman-Teman

Maidi pun mengingatkan supaya masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Hal ini supaya Kota Madiun segera berada di zona hijau dan kegiatan ekonomi bisa semakin dilonggarkan.

Pengelola gedung bioskop CGV Plaza Lawu Madiun mengumumkan gedung bisokop tersebut sudah kembali beroperasi, Jumat. Melalui akun Instagram @cinemasplazalawu, pengelola menerapkan syarat masuk CGV, yaitu wajib sudah vaksin dua kali dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berusia di atas 12 tahun, dan menerapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.