Kategori: News

Madiun Level 2, Gedung Bioskop Boleh Buka

Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan gedung bioskop untuk beroperasi. Namun, jumlah penonton dibatasi hanya 50% dari kapasitas gedung bioskop.

Maidi memperbolehkan gedung bisokop buka setelah Kota Madiun ditetapkan berada dalam PPKM Level 2. Selain itu, Kota Madiun juga berada dalam zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19. Berdasarkan asesmen dari Kemenkes per 15 September 2021, Kota Madiun berada di level 2.

“Bioskop sudah boleh buka. Tapi ada pembatasan-pembatasan,” kata Maidi, Jumat (17/9/2021).

Dalam Instruksi Wali Kota Madiun, gedung bioskop bisa beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan karyawan, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk.

Pemkab Madiun Fasilitasi Peserta CASN dan PPPK Swab Antigen dan Vaksinasi Gratis

Selain itu, dilarang makan dan minum atau menjual makanan serta minuman dalam area bioskop. Pengelola gedung bioskop juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Menurunnya angka kasus Covid-19 tersebut juga membuat Pemkot Madiun melonggarkan sejumlah aturan. Seperti restoran dan kafe di runag terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat mulai pukul 03.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%. Satu meja maksimal dua orang dan waktu makan di tempat diperpanjang hingga 60 menit.

Warung makan dan pedagang kaki lima juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat mulai pukul 03.00 WIB hingga 21.00 WIb dengan maksimal pengunjung makan 50%. Waktu makan di tempat pun dibatasi maksimal 60 menit.

PTM Digelar Senin, Siswa Madiun: Rindu Guru dan Teman-Teman

Maidi pun mengingatkan supaya masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Hal ini supaya Kota Madiun segera berada di zona hijau dan kegiatan ekonomi bisa semakin dilonggarkan.

Pengelola gedung bioskop CGV Plaza Lawu Madiun mengumumkan gedung bisokop tersebut sudah kembali beroperasi, Jumat. Melalui akun Instagram @cinemasplazalawu, pengelola menerapkan syarat masuk CGV, yaitu wajib sudah vaksin dua kali dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berusia di atas 12 tahun, dan menerapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.