M Yusron Firlangga (tengah), mahasiswa yang tega membunuh wanita terapis di Surabaya. (detik.com),
Madiunpos.com, SURABAYA -- Kasus pembunuhan seorang perempuan menggegerkan Surabaya, Jawa Timur. Seorang mahasiswa tahun pertama di Kota Pahlawan itu membunuh seorang wanita terapis yang ia kenal melalui media sosial.
Mahasiswa itu bernama Yusron Firlangga. Usianya baru 18 tahun. Tapi ia sudah tega menghilangkan nyawa Octavia Widyawati alias Monik, 33, warga Jl. Ciliwung, Surabaya. Monik adalah seorang terapis.
Kehebohan itu bermua saat warga di wilayah Lakasantri, Surabaya, dikagetkan dengan petugas ber-APD yang masuk ke rumah nomor 20. Di rumah kontrakan yang ditempati Widiyaningsih dan dua anaknya itu, petugas keluar membawa kantong jenazah.
PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT
Usut punya usut, ternyata terjadi pembunuhan di rumah tersebut. Pelakunya adalah Yusron, anak sulung Widyaningsih. "Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa [16/6/2020] sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku. Alhamdulillah sebelum 1 x 24 jam kami berhasil menangkap pelaku, inisialnya YF," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020), seperti dilansir detik.com.
Hartoyo mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku mem-booking korban lewat salah satu aplikasi di media sosial untuk layanan pijat plus. Tarif yang disepakati Rp950.000 untuk layanan pijat 1,5 jam plus.
Namun saat pemijatan masih menginjak menit 40, pelaku sudah menyudahi dan segera meminta layanan plus. Tetapi layanan plus itu dirasa pelaku juga tak maksimal dan tak tuntas.
Perbaiki Antena Wifi, Seorang Kades di Mojokerto Tewas Tersetrum
Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip sebesar Rp300.000. Pelaku semakin marah saat korban memaksa saat meminta tips. Mereka pun cekcok. Tak hanya memaksa, korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulut korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
Mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kuliah semester dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.
Keesokan harinya, pelaku kabur menuju ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.
Api di Sumur Minyak di Sidoarjo Bikin Warga Panik
Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan spontan. Mahasiswa semester dua itu kesal karena korban memaksa minta tip. "Dipaksa untuk mengasih tip, disuruh ngasih Rp200.000 atau Rp300.000," ujar pelaku.
Pelaku mengakui membooking Monik yang ia kenal lewat media sosial. "Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia [korban] hanya melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus)," ungkap Yusron.
Yusron mengakui baru pertama kali membooking korban. Lantas dari mana uang yang didapatkan Yusron untuk membooking Monik? "Pakai uang SPP, iya [kuliah]," aku pelaku.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.