Kategori: News

MAKANAN BERBAHAYA : Waspada! 4 Jenis Jajanan Sekolah Ini Kandung Bahan Berbahaya

Makanan berbahaya bagi kesehatan masih ditemukan di tempat jajan siswa sekolah dasar.

Madiunpos.com, SURABAYA — Dinas Kesehatan Kota Surabaya merilis dari 39 sampel jajanan sekolah yang dilakukan tes laboratorium. Ternyata ada empat sampel jajanan yang mengandung bahan berbahaya.

Keempat sampel jajanan atau makanan tersebut di antaranya adalah saus tomat mengandung formalin yang ditemukan di SDN Pagesangan, serta usus dan isi cireng ayam mengandung formalin  yang ditemukan di SDN Kebonsari I dan II, lalu kerupuk kluntung yang mengandung Rhodamin.

Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Umul Jariyah mengatakan, 38 sampel tersebut diambil dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes dengan Satpol PP Surabaya di beberapa sekolah SD pada Kamis (5/11/2015) pagi.

Sidak tersebut rutin digelar terutama di sekolah SD lantaran siswa SD dinilai belum cukup mampu memilah jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh. "Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi para pelajar, khususnya yang duduk di bangku sekolah dasar (SD)," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (5/11/2015).

Dalam sidak tersebut, tim Dinkes membeli seluruh sampel dari pedagang untuk dibawa ke tempat pengujian. Adapun zat yang dipantau oleh Dinkes antara lain zat Rodhamin B, Metanil Yellow, formalin dan boraks.

Menurut Umul, jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam rentang waktu yang lama dapat berpotensi mengakibatkan gangguan kerusakan organ dalam. Di samping itu, juga dapat memicu penyakit kanker. "Dampaknya memang tidak langsung, melainkan dalam jangka panjang," imbuhnya.

Perhatikan Stiker
Umul menambahkan, para pedagang yang barang dagangannya lolos uji akan diberi stiker berwarna hijau dari Dinkes,  sedangkan yang kedapatan mengandung zat berbahaya akan ditandai dengan stiker kuning. Data pedagang lantas diserahkan kepada pihak kelurahan guna mendapat pembinaan lebih lanjut.

"Dalam pemberian sanksi kami lebih mengedepankan prinsip pembinaan. Jika terbukti tidak ada pembenahan maka pedagang bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Sebab, kami sudah mengantongi data pedagang yang tidak lolos uji," jelasnya.

Penilaian kualitas pedagang juga dipantau oleh Dinkes berdasarkan persyaratan penunjang lainnya sepertu kebersihan pakaian pedagang, gerobak serta kesehatan pedagang.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.