MAKANAN BERBAHAYA : Waspada! 4 Jenis Jajanan Sekolah Ini Kandung Bahan Berbahaya

MAKANAN BERBAHAYA : Waspada! 4 Jenis Jajanan Sekolah Ini Kandung Bahan Berbahaya ilustrasi

    Makanan berbahaya bagi kesehatan masih ditemukan di tempat jajan siswa sekolah dasar.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Dinas Kesehatan Kota Surabaya merilis dari 39 sampel jajanan sekolah yang dilakukan tes laboratorium. Ternyata ada empat sampel jajanan yang mengandung bahan berbahaya.

    Keempat sampel jajanan atau makanan tersebut di antaranya adalah saus tomat mengandung formalin yang ditemukan di SDN Pagesangan, serta usus dan isi cireng ayam mengandung formalin  yang ditemukan di SDN Kebonsari I dan II, lalu kerupuk kluntung yang mengandung Rhodamin.

    Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Umul Jariyah mengatakan, 38 sampel tersebut diambil dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes dengan Satpol PP Surabaya di beberapa sekolah SD pada Kamis (5/11/2015) pagi.

    Sidak tersebut rutin digelar terutama di sekolah SD lantaran siswa SD dinilai belum cukup mampu memilah jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh. "Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi para pelajar, khususnya yang duduk di bangku sekolah dasar (SD)," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (5/11/2015).

    Dalam sidak tersebut, tim Dinkes membeli seluruh sampel dari pedagang untuk dibawa ke tempat pengujian. Adapun zat yang dipantau oleh Dinkes antara lain zat Rodhamin B, Metanil Yellow, formalin dan boraks.

    Menurut Umul, jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam rentang waktu yang lama dapat berpotensi mengakibatkan gangguan kerusakan organ dalam. Di samping itu, juga dapat memicu penyakit kanker. "Dampaknya memang tidak langsung, melainkan dalam jangka panjang," imbuhnya.

    Perhatikan Stiker
    Umul menambahkan, para pedagang yang barang dagangannya lolos uji akan diberi stiker berwarna hijau dari Dinkes,  sedangkan yang kedapatan mengandung zat berbahaya akan ditandai dengan stiker kuning. Data pedagang lantas diserahkan kepada pihak kelurahan guna mendapat pembinaan lebih lanjut.

    "Dalam pemberian sanksi kami lebih mengedepankan prinsip pembinaan. Jika terbukti tidak ada pembenahan maka pedagang bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Sebab, kami sudah mengantongi data pedagang yang tidak lolos uji," jelasnya.

    Penilaian kualitas pedagang juga dipantau oleh Dinkes berdasarkan persyaratan penunjang lainnya sepertu kebersihan pakaian pedagang, gerobak serta kesehatan pedagang.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.