Kategori: News

Manajer Persik Kediri Terjaring Razia, KTP Disita karena di Mobil Tak Pakai Masker

Madiunpos.com, KEDIRI - Manajer Persik Kediri, Syarif Hidayatullah terjaring operasi yustisi. Syarif terjaring karena tak mengenakan masker di dalam mobil.

Sang manajer yang saat itu tengah mengendarai mobil mengaku akan berangkat untuk mengunjungi Mes Persik Kediri di Jl. PK Bangsa. Dia yang tak tahu aturan jika di dalam mobil juga harus mengenakan masker akhirnya harus dihentikan. Syarif pun mendapat sanksi. KTP-nya disita dan akan menghadapi persidangan pada 21 September mendatang.

"Sebenarnya saya membawa masker, namun tidak saya pakai karena saya berada di dalam mobil. Dan ternyata hal yang saya lakukan ini salah. Meskipun kita dalam keadaan di dalam mobil tetap harus mengenakan masker dan saya baru tahu soal aturan ini," ujar Syarif kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Innalillahi... Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal karena Covid-19

Meski terjaring razia, manajer tim berjuluk Macan Putih ini mengaku tak marah dan mengapresiasi aturan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.

"Ya gak papa, ini bagus untuk penerapan protokol kesehatan di saat kondisi seperti ini. Saya sudah menyiapkan masker sebenarnya. Cuma saya tidak pakai dan akan saya gunakan saat keluar kendaraan," tandas Syarif.

 

Penegakan Disiplin

Operasi yustisi ini digelar dalam rangka penegakan disiplin berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

Gempar!! Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Beredar

Selain itu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Sanksi tegas akan kita berikan kepada mereka selaku pelanggar meskipun mungkin masih ada toleransi untuk saat ini masih ada sanksi teguran. Namun mulai minggu depan akan tegas sanksi berupa denda, yakni dengan membayar denda administrasi sebesar Rp.100.000 atau mengganti masker sebanyak 20 lembar termasuk dengan pemberian sanksi sosial dengan membersihkan sarana atau fasilitas umum. Dengan pemberian sanksi ini diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi masyarakat yang output-nya dapat menekan angka perseebaran Covid-19 di Kediri," jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana.

Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

7 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.