Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerima penghargaan WTP dari BPK Selasa (17/5/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)
Madiunpos.com, PONOROGO -- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Ponorogo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini sudah diterima Pemkab Ponorogo selama 10 kali berturut-turut.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/5/2022).
Namun, Bupati merasa penghargaan ini bukan suatu yang luar biasa, melainkan suatu kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan.
‘’Bukan semata-mata hadiah yang diperoleh secara cuma-cuma. Diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat,’’ ujarnya.
Baca Juga: Dua Perda di Ponorogo Resmi Dicabut, Ini Alasannya
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras dan komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan secara transparan serta akuntabel. Sebuah penghargaan yang patut disyukuri dan harus dipertahankan.
‘’Suatu laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan prestasi. Bukan prestasi yang luar biasa, tapi ini kewajiban kita,’’ ungkapnya.
Meskipun begitu, Bupati tetap mengingatkan bahwa di sela-sela WTP masih ada kekurangan yang harus dikejar bersama-sama. Selain menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tapi juga patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Maka, WTP ini tidak hanya laporan keuangan melainkan budaya pemerintah daerah.
Baca Juga: Pulang dari Sawah, Petani di Ponorogo Temukan Anaknya Meninggal Tersengat Listrik
‘’WTP nantinya tidak hanya kertas, tapi menjadi budaya pemerintah daerah di setiap laporan,’’ jelasnya.
Bupati sadar bahwa penghargaan ini juga kerja keras banyak pihak. Bupati berterimakasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menghasilkan WTP. Parameternya ada pada kerja keras Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat.
‘’Prestasinya mampu melayani rakyat dengan baik dan mewujudkan Ponorogo yang lebih berkualitas,’’ ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono, mengatakan BPK juga mengapresiasi Pemkab Ponorogo yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Jika mampu dipertahankan dan dibarengi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel, maka akan diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ubah Limbah Jadi Miniatur Truk, Kakek Asal Madiun Ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Per Bulan
‘’Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,’’ jelas Joko.
Menurut dia, LKPD yang telah diperiksa BPK dapat dipakai pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD dalam pengambilan keputusan terkait penganggaran. Pemeriksaan BPK selama ini sudah menyentuh implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
‘’Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang,’’ katanya. (ADV)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.