Madiunpos.com, MADIUN -- Para juru parkir (jukir) di Kota Madiun mengadu ke Wali Kota setempat terkait persoalan dengan pengelola parkir PT Bumi Jatimongal Permai yang tidak kunjung ada titik temu. Para jukir pun menemui Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Balai Kota Madiun, Jumat (15/3/2019).
Pendamping jukir Kota Madiun dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Joko Promono, mengatakan kedatangan para jukir menemui wali kota untuk mengadukan nasib beberapa jukir yang dipecat PT Jatimongal. Selain itu, mereka juga mengadukan upaya intervensi dari salah satu lurah terhadap permasalahan ini.
Joko menyampaikan dua hari lalu salah satu koordinator jukir dipanggil lurah tersebut. Saat itu jukir dihadapkan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Jukir tersebut ditawari masuk dan bekerja di PT Jatimongal.
"Jukir itu ditarik untuk bekerja ke PT Jatimongal. Itu akan disampaikan ke Pak Maidi [wali kota Madiun yang baru]. Ini persoalan," kata dia seusai audiensi dengan wali kota.
Dalam upaya tersebut, koordinator jukir yang ditawari itu tidak mau. Joko menegaskan upaya perjuangan yang selama ini dilakukan bukan untuk kepentingan segelintir jukir, namun untuk seluruh jukir di Kota Madiun.
"Kita berjuang ini bukan mencari hal-hal seperti itu. Tapi demi semua jukir se-Kota Madiun," ujar dia.
Joko pun mempertanyakan sikap lurah tersebut yang mencoba menyelesaikan permasalahan dengan cara seperti itu. Untuk itu, ia mengadukan hal tersebut kepada wali kota.
Lebih lanjut, dia menuturkan permasalahan setoran yang masih menjadi momok bagi para jukir. Sampai saat ini ada delapan jukir yang dipecat perusahaan karena tidak menyetor uang sesuai target.
"Ini yang dipecat kebanyakan jukir tua yang sudah puluhan tahun jadi jukir. Memang mereka enggak sanggup ditarik sebesar itu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menuturkan pemerintah telah mendengar secara langsung keluhan dari para jukir. Dia segera memanggil PT Jatimongal untuk mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan ini.
Dia menyayangkan adanya pemecatan jukir. Seharusnya perusahaan menerapkan mekanisme peringatan satu sampai tiga sebelum dilakukan pemecatan.
Sugeng menegaskan tidak pernah memerintahkan lurah untuk menyelesaikan permasalahan antara PT Jatimongal dengan jukir dengan cara-cara seperti itu. Wali kota akan memanggil seluruh lurah dalam kaitannya permasalahan jukir ini.
"Saya tidak pernah perintahkan. Jangan lakukan itu. Itu tidak bagus. Mau menyelesaikan masalah caranya juga yang harus menyelesaikan. Nanti akan kami panggil. Itu mereka inisiatif pribadi atau dari PT Jatimongal," jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.