Kategori: News

Mata Air Sumberpitu Dimanfaatkan 3 Daerah

Mata air Sumberpitu dimanfaatkan PDAM Kabupaten Malang.

Madiunpos.com, MALANG — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, Jawa Timur bakal memanfaatkan mata air Sumberpitu di Desa Duwet Krajan Kecamatan Poncokusumo sebagai proyek regional.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang HM Syamsul Hadi mengatakan dengan menjadi proyek regional maka keberadaan sumber air tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Malang. Mata air Sumberpitu itu juga bakal dinikmati masyarakat di Kota Malang dan Kota Batu.

“Jika pembangunan proyek Sumberpitu selesai tentunya masyarakat di Malang Raya bisa memanfaatkan air bersih tersebut,” kata Syamsul, Minggu (24/5/2015). Menurutnya, debit air Sumberpitu saat musim penghujan bisa mencapai 1.600 liter/detik-1.700 liter/detik. Sedangkan saat musim kemarau debit air menyusut sebesar 20%.

240 Liter/Detik
Pemanfaatan mata air Sumberpitu sendiri hanya digunakan 240 liter/detik. Dengan begitu pemanfaatannya tidak akan mempengaruhi kebutuhan air persawahan milik petani di wilayah kecamatan Poncokusumo, Tumpang maupun Pakis.

“Proyek pembangunan Sumberpitu menghabiskan anggaran sebesar Rp106 miliar yang bersumber dari APBN,” jelas dia.

Dana sebesar itu dicairkan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Pekerjaan Umum dan  Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PU BBWS Pemprov Jatim). Sehingga PDAM Kabupaten Malang tidak menerima atau mengelola anggaran tersebut.

Bak Penampung
PDAM juga menyiapkan lahan untuk pembangunan bak penampung air. Biaya pembelian lahan tersebut bukan berasal dari APBN melainkan dana PDAM Kabupaten Malang sendiri. “Jadi tidak benar jika PDAM mengelola anggaran dari APBN untuk proyek pembangunan Sumberpitu,” ujarnya.

Ditambahkan proyek pembangunan Sumberpitu sudah mendapatkan pengesahan dari gubernur Jatim. Dengan begitu dalam pelaksanaan pembangunannya yang bertanggungjawab adalah  Dirjen PU dan BBWS Brantas Pemprov Jatim.

Nantinya, jika proyek pembangunan fasilitas pemanfaatan mata air Sumberpitu selesai, pemerintah pusat akan menghibahkan kepada Pemkab Malang. Selanjutnya pengelolaan air bersih tersebut diserahkan kepada PDAM Kabupaten Malang.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.