Ilustrasi--Psikotropika. (solopos.com)
Madiunpos.com, JEMBER -- Sepasang mertua dan menantu diringkus Tim Reskrim Polsek Semboro, Jember, Jawa Timur karena mengedarkan obat-obatan yang masuk daftar G, Minggu (26/7/2020). Dalam memasarkan obat keras berbentuk pil tersebut, mereka membungkusnya dengan kertas rokok menyerupai bungkus permen.
Melansir suara.com, Senin (27/7/2020), keduanya ditangkap di rumah masing-masing. "Pelaku tersebut adalah Mat Neri, 30, warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus, 45, warga Semboro Kidul," ujar Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya, sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com.
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus, memasok atau menyuplai barang tersebut.
Lagi Bakar Sampah, Warga Madiun Temukan Janin Bayi yang Sudah Membusuk
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak. Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Suhu Beberapa Wilayah di Jatim Lebih Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
This website uses cookies.