Ilustrasi--Psikotropika. (solopos.com)
Madiunpos.com, JEMBER -- Sepasang mertua dan menantu diringkus Tim Reskrim Polsek Semboro, Jember, Jawa Timur karena mengedarkan obat-obatan yang masuk daftar G, Minggu (26/7/2020). Dalam memasarkan obat keras berbentuk pil tersebut, mereka membungkusnya dengan kertas rokok menyerupai bungkus permen.
Melansir suara.com, Senin (27/7/2020), keduanya ditangkap di rumah masing-masing. "Pelaku tersebut adalah Mat Neri, 30, warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus, 45, warga Semboro Kidul," ujar Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya, sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com.
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus, memasok atau menyuplai barang tersebut.
Lagi Bakar Sampah, Warga Madiun Temukan Janin Bayi yang Sudah Membusuk
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak. Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Suhu Beberapa Wilayah di Jatim Lebih Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.