Kategori: News

MIRAS MAGETAN : Polisi Gagalkan Pengiriman Arak Jowo dari Bekonang ke Madiun

Miras Magetan ini terkait pengiriman miras yang digagalkan polisi.

Madiunpos.com, MAGETAN - Aparat Polres Magetan menangkap seorang pria yang tengah mengangkut ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak jowo dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk dijual di daerah Madiun.

Tersangka bernama Sukino, 48, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat digeledah, polisi menemukan 22 jeriken atau sekitar 770 liter minuman keras jenis arak Jowo di mobilnya.

Pengungkapan pengiriman miras itu terendus oleh petugas Polsek Plaosan, Polres Magetan, yang curiga dengan mobil Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi B-8167-IL yang lewat depan Mapolsek Plaosan.

"Mobil tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama, yakni membawa ratusan liter minuman keras dari Bekonang, Jawa Tengah. Petugas kemudian mengejarnya dan menghentikannya di kawasan Desa Pacalan, Plaosan," ujar Kabag Ops Polres Magetan Kompol Djuwadi, Selasa (15/6/2016).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, minuman beralkohol itu akan dikirim kepada para pelanggan di Madiun.

Selain menyita 770 liter arak jowo itu, polisi juga mengamankan Sukino sang pemilik mobil dan minuman keras untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada polisi, tersangka mengaku sudah empat kali mengirimkan minuman keras serupa ke daerah Madiun dengan jumlah ratusan liter setiap kali kirim," kata dia.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 204 KUHP. Pasal tersebut menyebutkan seseorang yang menjual sesuatu berbahaya dan menyebabkan kematian, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kompol Djuwadi menambahkan lokasi Magetan yang berdekatan dengan daerah produsen seperti Sragen, Sukoharjo, dan Solo, Jawa Tengah, dinilai rawan peredaran minuman keras tersebut.

Untuk itu, Polres Magetan dan jajarannya akan terus melakukan pemberantasan peredaran minuman keras yang masih marak di wilayah Magetan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

7 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.