Kategori: News

Modal Obeng, Pelaku Ini Gasak Emas 60 Gram dan Uang Tunai

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pelaku pencurian perhiasan emas 60 gram senilai Rp54 juta dan uang tunai Rp 17 juta, dibekuk. Tersangka, MA, 51, diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo.

Warga asal Kecamatan Sooko itu pun mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Desa/Kecamatan Jenangan.

"Pelaku ini modal obeng dan nekat, dia nyari rumah kosong buat digasak," tutur Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang, Kamis (18/6/2020).

Pulang dari Surabaya, 1 PDP Covid-19 Asal Ponorogo Meninggal Dunia

Tersangka, lanjut Anggar, mencongkel jendela atau ventilasi yang ada di atas daun pintu agar bisa masuk ke dalam rumah korban. "Tersangka leluasa mencari barang berharga karena rumah korban kosong," imbuh Anggara seperti dilansir dari Detik.com.

Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. "Kejadiannya pada saat bulan puasa lalu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal salat taraweh," terang Anggara.

Rapid Test Mahal, Ratusan Sopir Truk Logistik di Banyuwangi Mogok

Menurutnya, tersangka melakukan pencurian di beberapa lokasi. Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti yang kita amankan tinggal sedikit, uangnya diputar tersangka untuk bayar utang dan kebutuhan," jelas Anggara.

Tersangka menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari rumah kosong. "Dia enggak pernah mapping, cuma keliling aja cari rumah kosong terus masuk," ujar Anggara.

#Kamis Misteri: Pos Polisi 02 Jombang Yang Angker

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

"Tersangka sudah kami tangkap. Masih didalami lokasi mana saja yang sudah dia curi," pungkasnya.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.