Rapid Test Mahal, Ratusan Sopir Truk Logistik di Banyuwangi Mogok

Kebijakan masuk Bali dengan persyaratan rapid test dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Biaya rapid test Rp280.000-Rp350.000.

Rapid Test Mahal, Ratusan Sopir Truk Logistik di Banyuwangi Mogok Truk tak beroperasi karena sopirnya mogok (Detik.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Ratusan sopir logistik yang akan menyeberang ke Bali menggelar protes di Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka memprotes kebijakan kelengkapan surat kesehatan berupa rapid test yang dirasa sangat mahal.

    Para sopir melakukan aksi mogok, mereka duduk-duduk dan berteriak memprotes kebijakan pemerintah Provinsi Bali. Kebijakan mempersyaratkan para sopir logistik harus menyertakan surat rapid test jika ingin masuk Bali. Para sopir menutup akses pintu keluar terminal Sritanjung sebagai bentuk protes.

    Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi

    "Kami tidak mampu dengan biaya antara Rp280.000 sampai Rp350.000," ujar Andung, salah satu sopir logistik dari Banyuwangi seperti dilansir Detik.com, Kamis (18/6/2020).

    Andung mengaku persyaratan itu sangat memberatkan para sopir logistik. Sebab untuk ongkos menyeberang ke Bali saja sudah sangat mahal. Ditambah dengan persyaratan surat rapid test, dirinya mengaku tak mencukupi jika sampai ke lokasi pengiriman. Apalagi, surat rapid test hanya berlaku selama tiga hari.

    "Boleh kita nyebrang tanpa rapid test. Tapi pas di Gilimanuk kita suruh rapid test dan mbayar. Jika tidak kita yang akan dikembalikan ke Jawa," tambahnya.

    Sempat akan Dibuka Hari ini, Objek Wisata di Kabupaten Pacitan Ditutup Lebih Lama

    Dirinya mengancam tidak akan berangkat ke Bali. Sebab dirinya tidak mungkin memaksakan berangkat ke Bali jika harus dibebani dengan ongkos rapid test yang sangat mahal.

    "Saya muat beras. Biar orang Bali kelaparan dengan kita tak bisa menyeberang ke Bali," pungkasnya.

    Menghabiskan Uang

    Hal yang sama diungkapkan oleh Mujiono, sopir dari Surabaya ini mengaku tidak sanggup membayar rapid test. Apalagi jangka waktu rapid test hanya tiga hari.

    Bisa Ditiru, Ibu Rumah Tangga di Jombang Kebanjiran Pesanan Face Shield

    "Ndak nutut pak. Karena saya perjalanan ke Lombok butuh waktu enam hari. Kalau balik lagi ke Jawa saya juga harus rapid test juga. Habis uangnya. Kalau seperti ini keluarga saya mau saya kasih makan apa?" tambahnya.

    Kebijakan masuk Bali dengan persyaratan rapid test dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Bahkan, Provinsi Bali menugaskan Satpol PP dan Petugas Dishub Bali di Banyuwangi. Mereka melakukan screening ketat terhadap masyarakat yang akan ke Bali.

    Ini Syarat Belajar Mengajar Tatap Muka Saat New Normal

    Sementara, aksi mogok para sopir ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin turun langsung menenangkan para sopir dan berkomunikasi dengan perwakilan Pemprov Bali yang ada di Banyuwangi.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.