Kategori: News

MUKTAMAR NU : NU Usulkan Atase Agama di Negeri TKI

Muktamar NU di Jombang ditandai munculnya usulan penunjukan atase agama di neger-negeri yang ditempati TKI.

Solopos.com, JOMBANG — Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang membahas perundang-undangan pada Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (4/8/2015), membahas pelbagai persoalan bangsa. Soal antrean haji yang kelewat panjang hingga nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri  jadi sorotan.

Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah digelar di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Dalam sidang itu antara lain dibahas masalah UU Perlindungan Umat Beragama dan Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah (PP Nomor 55/2007).

Forum itu juga membahas tentang perlunya pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang murah dan berkualitas. Diingatkan pula dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah bahwa sumber daya alam mestinya untuk kesejahteraan rakyat.

Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga membahas perlunya upaya memperpendek masa tunggu calon haji. Dibahas juga perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) terkait pencatatan nikah bagi mereka, serta perbaikan pengelolaan BPJS Kesehatan.

"Untuk masalah haji yang masa antreannya terlalu panjang, kami merekomendasikan dua hal yakni pemerintah harus berjuang terus menerus untuk meminta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi guna menambah kuota haji bagi Indonesia, lalu memprioritaskan calon haji yang sangat tua untuk berangkat ke Tanah Suci," kata Prof KHM Ridwan Lubis selaku pimpinan sidang komisi itu.

Terkait masalah TKI yang menikah di negara orang, muktamirin mendesak pemerintah  menyiapkan pencatat nikah untuk mereka. Peserta Muktamar Ke-33 NU itu bahkan mengusulkan perlunya atase agama pada sejumlah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negeri yang ditempati banyak TKI, seperti Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan sebagainya.

Dalam forum itu sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, peserta sidang dari Kalbar dan Kupang (NTT) sempat pula meminta PBNU untuk membantu masyarakat setempat yang sudah memiliki tanah dan anggaran untuk membangun masjid, namun tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kanwil Kemenag setempat, sedangkan Maluku Utara meminta PBNU periode mendatang untuk mendirikan universitas di provinsi itu.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.