Kategori: News

Napi Tewas Dianiaya Sesama Napi di LP Jember

<p><span><strong>Madiunpos.com, JEMBER</strong> --&nbsp;Seorang narapidana bernama Rahmad Andita alias Mat Tawon, 40, meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel tahanan Blok B-2 Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (24/8/2018).</span></p><p><span>Kepolisian Resor Jember menetapkan delapan tersangka dalam kasus meninggalnya napi asal&nbsp;Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, itu</span></p><p><span>Delapan narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial US, FS, BY, MI, AS, RH, KH, dan ZN yang semuanya adalah rekan korban yang berada di dalam satu sel kamar tananan di blok B2.</span></p><p><span>"Kami tetapkan delapan tersangka dengan rincian empat tersangka sebagai pelaku utama dan empat tersangka lainnya berperan membantu dalam menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Minggu (26/8/2018).</span></p><p><span>Menurut Kapolres, sejumlah tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia karena persoalan utang piutang yakni korban sering beruutang kepada sejumlah narapidana penghuni LP yang ada di blok B, namun tidak pernah menepati janji untuk membayarnya.</span></p><p><span>"Tersangka merasa jengkel karena hanya dijanjikan untuk membayar utang dan selain itu, tersangka juga mencurigai korban sebagai informan petugas di Lapas Jember ketika ada sesuatu yang terjadi di dalam sel tahanan blok B," katanya.</span></p><p><span>Saat diinterogasi oleh rekan-rekannya sesama narapidana, lanjut dia, korban berbelit-belit saat menjawab pertanyaan dari tersangka pada Kamis (23/8/2018) malam, sehingga <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180825/516/936077/26-kambing-etawa-di-bojonegoro-mati-terpanggang" title="26 Kambing Etawa di Bojonegoro Mati Terpanggang">salah satu tersangka</a> mencekik korban dari belakang dan tiga pelaku lainnya memukuli korban hingga meninggal dunia.</span></p><p><span>"Sesuai hasil autopsi tim forensik, korban meninggal dunia karena tidak bisa bernapas dan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh korban karena dipukul salah satu tersangka yang menggunakan cincin akik," tuturnya.</span></p><p><span>Rahmad Andita diduga kuat meninggal dunia karena dicekik dan dibungkam dengan bantal, sehingga yang bersangkutan tidak bisa bernapas dan mati lemas.</span></p><p><span>"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180825/516/935953/tak-kapok-edarkan-narkoba-pemuda-ngawi-diciduk-polisi" title="Tak Kapok Edarkan Narkoba, Pemuda Ngawi Diciduk Polisi">di antaranya</a> dua cicin akik, celana korban, sarung, dan bantal. Tersangka sempat mengganti celana korban yang berlumuran dengan darah dan menidurkan di kasurnya seolah-olah korban meninggal dunia dengan wajar," katanya.</span></p><p><span>Sementara Kepala LP Kelas II-A Jember Sarju Wibowo mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk proses hukum narapidana yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.</span></p><p><span>"Sebenarnya narapidana dan tahanan tidak dilarang menggunakan cincin akik, namun <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180824/516/935906/aset-eks-wali-kota-madiun-dilelang-kpk-rp16-miliar-tapi-tak-laku" title="Aset Eks Wali Kota Madiun Dilelang KPK Rp16 Miliar Tapi Tak Laku">pascakejadian</a> ini kami akan meminta seluruh tahanan dan narapidana untuk melepas cincin akiknya," ujarnya.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.