Kategori: News

Napi Tewas Dianiaya Sesama Napi di LP Jember

<p><span><strong>Madiunpos.com, JEMBER</strong> --&nbsp;Seorang narapidana bernama Rahmad Andita alias Mat Tawon, 40, meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel tahanan Blok B-2 Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (24/8/2018).</span></p><p><span>Kepolisian Resor Jember menetapkan delapan tersangka dalam kasus meninggalnya napi asal&nbsp;Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, itu</span></p><p><span>Delapan narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial US, FS, BY, MI, AS, RH, KH, dan ZN yang semuanya adalah rekan korban yang berada di dalam satu sel kamar tananan di blok B2.</span></p><p><span>"Kami tetapkan delapan tersangka dengan rincian empat tersangka sebagai pelaku utama dan empat tersangka lainnya berperan membantu dalam menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Minggu (26/8/2018).</span></p><p><span>Menurut Kapolres, sejumlah tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia karena persoalan utang piutang yakni korban sering beruutang kepada sejumlah narapidana penghuni LP yang ada di blok B, namun tidak pernah menepati janji untuk membayarnya.</span></p><p><span>"Tersangka merasa jengkel karena hanya dijanjikan untuk membayar utang dan selain itu, tersangka juga mencurigai korban sebagai informan petugas di Lapas Jember ketika ada sesuatu yang terjadi di dalam sel tahanan blok B," katanya.</span></p><p><span>Saat diinterogasi oleh rekan-rekannya sesama narapidana, lanjut dia, korban berbelit-belit saat menjawab pertanyaan dari tersangka pada Kamis (23/8/2018) malam, sehingga <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180825/516/936077/26-kambing-etawa-di-bojonegoro-mati-terpanggang" title="26 Kambing Etawa di Bojonegoro Mati Terpanggang">salah satu tersangka</a> mencekik korban dari belakang dan tiga pelaku lainnya memukuli korban hingga meninggal dunia.</span></p><p><span>"Sesuai hasil autopsi tim forensik, korban meninggal dunia karena tidak bisa bernapas dan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh korban karena dipukul salah satu tersangka yang menggunakan cincin akik," tuturnya.</span></p><p><span>Rahmad Andita diduga kuat meninggal dunia karena dicekik dan dibungkam dengan bantal, sehingga yang bersangkutan tidak bisa bernapas dan mati lemas.</span></p><p><span>"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180825/516/935953/tak-kapok-edarkan-narkoba-pemuda-ngawi-diciduk-polisi" title="Tak Kapok Edarkan Narkoba, Pemuda Ngawi Diciduk Polisi">di antaranya</a> dua cicin akik, celana korban, sarung, dan bantal. Tersangka sempat mengganti celana korban yang berlumuran dengan darah dan menidurkan di kasurnya seolah-olah korban meninggal dunia dengan wajar," katanya.</span></p><p><span>Sementara Kepala LP Kelas II-A Jember Sarju Wibowo mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk proses hukum narapidana yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.</span></p><p><span>"Sebenarnya narapidana dan tahanan tidak dilarang menggunakan cincin akik, namun <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180824/516/935906/aset-eks-wali-kota-madiun-dilelang-kpk-rp16-miliar-tapi-tak-laku" title="Aset Eks Wali Kota Madiun Dilelang KPK Rp16 Miliar Tapi Tak Laku">pascakejadian</a> ini kami akan meminta seluruh tahanan dan narapidana untuk melepas cincin akiknya," ujarnya.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

4 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.