Kategori: News

NARKOBA DI PENJARA : Kemenkumham Jatim Sesalkan BNNP Sebut Peredaran Narkoba dari LP

Narkoba di penjara membuat Kanwil Kemenkumham Jatim kelimpungan karena tak diajak koordinasi oleh BNNP Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP) di Jatim.

Kantor Berita Antara, Senin (2/2015/2015) lalu, melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP), yakni LP Madiun, LP Malang, dan LP Pamekasan. Sedangkan laman aneka berita Detikcom menyebutkan narkoba di penjara itu dikendalikan di LP Porong, LP Pamekasan dan LP Sampang.

Narkoba yang diniagakan dari penjara itu jenis ganja dan sabu-sabu yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar. Dari sembilan tersangka yang ditangkap BNNP Jatim, disita 2,730 kg sabu-sabu, 22,540 kg ganja, dan 3.400 butir ekstasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam LP. "Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kami. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam," katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).

Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). "Padahal tinggal koordinasi dengan kami, tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media," sesalnya. “kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kami. Jangan cuap cuap di media."

Dia mengungkapkan, selama ini, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penggeledahan di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP). "Jadi terus terang dengan adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kami?" imbuhnya dengan nada kecewa.

Sejak Mei 2015 sudah melakukan lima kali penggeledahan, di antaranya di LP Kelas I Surabaya, LP Kelas IIA Surabaya ditemukan sembilan warga binaan positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan. Selain itu, kata Budi, tiga pegawai lembaga pemasyarakatan (LP) yang terbukti mengonsumsi narkoba sudah diberi sanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.