Narkoba Kediri ditangkal perederannya oleh polisi.
Jajaran Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2015), mengekspose 93.000 butir pil dobel L—atau lazim disebut pil koplo—dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di mapolresta setempat. Data terakhir tahun 2015, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran ilegal 609.584 butir pil dobel L yang tergolong obat keras, dengan harga jual di pasar gelap paling murah Rp1.000/butir. Mayoritas pemakai pil koplo itu adalah pekerja kasar atau kuli bangunan yang memanfaatkannya sebagai doping dalam bekerja.
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
This website uses cookies.