Narkoba Kediri ditangkal perederannya oleh polisi.
Jajaran Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2015), mengekspose 93.000 butir pil dobel L—atau lazim disebut pil koplo—dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di mapolresta setempat. Data terakhir tahun 2015, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran ilegal 609.584 butir pil dobel L yang tergolong obat keras, dengan harga jual di pasar gelap paling murah Rp1.000/butir. Mayoritas pemakai pil koplo itu adalah pekerja kasar atau kuli bangunan yang memanfaatkannya sebagai doping dalam bekerja.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.