Narkoba Kediri ditangkal perederannya oleh polisi.
Jajaran Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2015), mengekspose 93.000 butir pil dobel L—atau lazim disebut pil koplo—dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di mapolresta setempat. Data terakhir tahun 2015, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran ilegal 609.584 butir pil dobel L yang tergolong obat keras, dengan harga jual di pasar gelap paling murah Rp1.000/butir. Mayoritas pemakai pil koplo itu adalah pekerja kasar atau kuli bangunan yang memanfaatkannya sebagai doping dalam bekerja.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.