Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 4 Bulan, Polisi Bekuk 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Madiun

Narkoba Madiun terus diberantas oleh aparat kepolisian setempat.

Madiunpos.com, MADIUN - Dalam jangka waktu hampir empat bulan mulai Januari hingga April 2016, aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap sebanyak 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, mengatakan dari 15 tersangka tersebut, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 237 gram sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, barang bukti tahun ini jauh lebih besar. Tahun ini barang bukti yang disita sebanyak 237 gram sabu-sabu, sedangkan tahun lalu pada periode yang sama hanya 25 gram," ujar Sukono kepada wartawan, di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut Sukono, barang bukti terbanyak disita dari tangan tersangka Kristina Andriani, 30, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Februari 2016 lalu.

Sementara dari tersangka Kartika, polisi menyita sabu-sabu seberat 197,16 gram. Tersangka bersama suaminya berperan sebagai kurir narkoba titipan dari seseorang tidak dikenal dari dalam LP Madiun.

Sukono menjelaskan dari 15 tersangka tersebut, rata-rata mengaku mendapat barang haram narkoba dari kota besar misalnya Surabaya, Solo, namun ada juga yang mengaku dari LP Klas I Madiun.

Kasat Resnarkoba menambahkan jika ditelusuri lebih dalam, para tersangka tersebut merupakan pengedar sekaligus pengguna. Mereka berusia produktif, yakni sekitar 21 hingga 41 tahun.

"Alasan melakukan hal itu karena butuh uang. Latar belakang pekerjaannya macam-macam, ada karyawan swasta, pengangguran, dan pengamen," kata dia.

Menyikapi makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Madiun, pihaknya kini lebih aktif melakukan razia, baik di LP maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

"Warga diminta lebih peduli dengan lingkungannya. Jika melihat praktik peredaran narkoba atau hal lain yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke aparat kelurahan, polisi, atau petugas keamanan lainnya untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.