Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 4 Bulan, Polisi Bekuk 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Madiun

Narkoba Madiun terus diberantas oleh aparat kepolisian setempat.

Madiunpos.com, MADIUN - Dalam jangka waktu hampir empat bulan mulai Januari hingga April 2016, aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap sebanyak 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, mengatakan dari 15 tersangka tersebut, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 237 gram sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, barang bukti tahun ini jauh lebih besar. Tahun ini barang bukti yang disita sebanyak 237 gram sabu-sabu, sedangkan tahun lalu pada periode yang sama hanya 25 gram," ujar Sukono kepada wartawan, di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut Sukono, barang bukti terbanyak disita dari tangan tersangka Kristina Andriani, 30, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Februari 2016 lalu.

Sementara dari tersangka Kartika, polisi menyita sabu-sabu seberat 197,16 gram. Tersangka bersama suaminya berperan sebagai kurir narkoba titipan dari seseorang tidak dikenal dari dalam LP Madiun.

Sukono menjelaskan dari 15 tersangka tersebut, rata-rata mengaku mendapat barang haram narkoba dari kota besar misalnya Surabaya, Solo, namun ada juga yang mengaku dari LP Klas I Madiun.

Kasat Resnarkoba menambahkan jika ditelusuri lebih dalam, para tersangka tersebut merupakan pengedar sekaligus pengguna. Mereka berusia produktif, yakni sekitar 21 hingga 41 tahun.

"Alasan melakukan hal itu karena butuh uang. Latar belakang pekerjaannya macam-macam, ada karyawan swasta, pengangguran, dan pengamen," kata dia.

Menyikapi makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Madiun, pihaknya kini lebih aktif melakukan razia, baik di LP maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

"Warga diminta lebih peduli dengan lingkungannya. Jika melihat praktik peredaran narkoba atau hal lain yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke aparat kelurahan, polisi, atau petugas keamanan lainnya untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.