Kategori: News

NARKOBA MAGETAN : Edarkan Narkoba di Magetan, Pemuda Asal Madiun Ditangkap Polisi

Narkoba Magetan, seorang pemuda asal Madiun ditangkap polisi saat hendak mengantarkan narkoba kepada salah satu konsumen.

Madiunpos.com, NGAWI—Aparat Polres Magetan menangkap seorang pemuda yang sedang mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke salah satu konsumen. Pemuda itu dicokok polisi di depan toko Marno yang masuk Desa Gorang Gareng, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

Pemuda yang bertugas sebagai pengedar narkoba itu berinisial KA, 26, warga RT 008/RW 003, Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Magetan, AKBP Heru Agung Nugroho melalui Kasubbag Humas Polres Magetan, AKP Suwadi, mengatakan Tim Buser Satresnarkoba Polres Magetan telah menangkap pemuda yang menjadi pengedar narkoba itu pada Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 21.00 WIB di toko Marno. Pelaku KA merupakan salah satu target operasi yang telah lama diburu polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Suwadi menuturkan pelaku KA ditangkap polisi saat berada di depan toko Marno dan saat itu sedang mengantar sabu-sabu kepada seorang konsumen seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di bungkus rokok dan berada di dalam saku celana yang dikenakannya.

“Pelaku diciduk polisi saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke salah seorang konsumen yang tidak diketahui identitasnya,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Magetan, Rabu (7/9/2016).

Dari tangan pelaku, kata Suwadi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 gram, bungkus rokok, satu handphone, dan satu unit sepeda motor Kawazaki Ninja berpelat nomor KT 2616 LR.

Pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. “Saat ini pelaku KA masih dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Suwadi yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanews.polresmagetan.com.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

2 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

5 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

6 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.