Kategori: News

NARKOBA NGANJUK : Duh, di Nganjuk, Sabu-Sabu Diedarkan Perangkat Desa!

Narkoba Nganjuk turut diedarkan perangkat Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Madiunpos.com, NGANJUK — Kedapatan mengedarkan sabu-sabu, Budi Purwanto, 40, perangkat Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Jatim (Jatim) diringkus Satreskoba Polres Nganjuk di tepi jalan, wilayah Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Selasa (19/1/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, diringkusnya salah seorang perangkat Desa Sengkut tersebut berawal saat Tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk menggelar patroli undercover di wilayah Kecamatan Loceret.

Saat mobil patroli melaju pelan menyusuri jalur jalan di wilayah Desa Kwagean, petugas tiba-tiba menyaksikan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghentikan langkah laki-laki yang sebelumnya pernah diselidiki tersebut.

"Orang tersebut tak lain adalah Budi Purwanto, oknum perangkat Desa Sengkut, Kecamatan Berbek. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ternyata, dia kedapatan menyimpan 1 pocket [kantong] sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di saku celana sebelah kiri dan sebuah ponsel," kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono.

Tunggu Pembeli
Wahab Nuryono menyampaikan petugas menyinyalir perangkat Desa Sengkut tersebut sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu. Hal itu, lanjut dia, bisa dibuktikan dari beberapa pesan singkat (SMS) yang masuk ke telepon genggam tersangka.

Wahab Nuryono menyesalkan calon pembeli barang haram yang juga telah dijadikan target operasi petugas tersebut keburu mematikan telepon pancingan. Dia menyebut oknum perangkat Desa Sengkut langsung digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Nganjuk.

"Pelaku masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus. Dia merupakan pemain lama yang sudah masuk target operasi,” jelas Wahab Nuryono.

Setelah tertangkap polisi, perangkat Desa Sengkut yang setiap harinya mengatur air untuk kebutuhan para petani tersebut harus merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolres Nganjuk. Budi Purwanto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.