Kategori: News

NARKOBA PONOROGO : Bermula dari Barang Gratisan, Penjual Jagung Rebus Ini Terjerat Narkoba

Narkoba Ponorogo, selama Desember 2016 sebanyak tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Selama Desember 2016, aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo menangkap tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di empat lokasi yang berbeda-beda. Dari penangkapan itu, petugas menyita 4,2 gram sabu-sabu.

Di antara tujuh pelaku yang ditangkap, salah satunya yaitu Margono, 41, warga RT 024/RW 008, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Margono ditangkap polisi di depan kantor Samsat Ponorogo atau di Jl. Arif Rahman Hakim, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Sehari-hari Margono bekerja sebagai penjual jagung rebus di Alun-alun Kota Madiun. Kepada Madiunpos.com, dia bercerita awal perkenalannya dengan narkoba yaitu setahun lalu. Saat itu Margono diberi narkoba jenis sabu-sabu secara gratis oleh seorang temannya. Pemberian narkoba secara gratis itu terjadi beberapa kali hingga dirinya kecanduan barang haram itu.

Margono yang mengaku belum menikah menuturkan setelah kecanduan sabu-sabu, uang hasil dari berjualan jagung rebus kerap habis untuk membeli sabu-sabu dari seseorang yang mengaku berasal dari Solo. Untuk menyiasati supaya uang hasil jualannya tidak habis, ia pun ditawari temannya itu untuk sekalian menjual sabu-sabu.

"Hasil menjual sabu-sabu itu untuk membeli sabu-sabu yang dikonsumsi sendiri. Jadi uang hasil jualan jagung rebus bisa untuk kebutuhan lain," kata pria yang tangan kirinya penuh tato dan luka sayatan itu.

Margono mengaku sempat ingin keluar dari ketergantungan barang haram itu. Namun, saat dirinya hendak berhenti mengonsumsi sabu-sabu, seluruh badannya menggigil dan sakau. Sehingga dia kembali mengonsumsi barang haram itu.

"Saya ditangkap polisi saat berada di depan kantor Samsat Ponorogo. Saat itu saya membawa sabu-sabu seberat 0,55 gram dan uang tunai Rp860.000," ujar dia saat press release di Mapolres Ponorogo.

Dalam press release itu, selain Margono, ada enam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang dihadirkan. Yaitu BB, 54, warga Jl. Natuna RT 002/RW 005, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo. SG, 37, warga RT 007/RW 003, Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Kemudian, Supriyadi, 43, warga RT 015/ RW 005, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; Danang Kristiawan, 34, warga RT 002/RW 001, Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun; WJ, 46, warga Dusun Semampir, RT 001/RW 002, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan SW, 33, warga RT 001/RW 015, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin, mengatakan ada tujuh laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu-sabu di Ponorogo. Tujuh tersangka itu ditangkap di empat lokasi yang berbeda, salah satu tempat penangkapan yaitu di kamar indekos Yuvan yang berada di Jl. Sulawesi, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

"Dari tujuh tersangka itu, kami menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,2 gram dan sejumlah barang bukti lainnya," kata dia kepada wartawan.

Dia mengatakan ketujuh tersangka itu bukan dalam sebuah jaringan narkoba, mereka merupakan pengguna sekaligus pengedar. Mereka mendapatkan barang haram itu dari berbagai bandar, salah satunya ada di Surabaya.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan terus mencari siapa bandar yang memasok barang haram itu," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.