Kategori: News

NARKOBA TULUNGAGUNG : Gelar Razia Kendaraan, Polantas Tulungagung Ciduk Pengedar Narkoba

Narkoba Tulungagung ini terkait penangkapan seorang pengedar narkoba.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Pengendara bernama Darminto, 34, asal Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba.

Penangkapan pelaku terjadi saat razia kendaraan di wilayah Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, Jumat (15/4/2016). Kala itu, polisi lalu lintas (polantas) menangkap seorang pria pengendara sepeda motor yang diduga pengedar narkoba.

"[Narkoba] kami temukan secara tidak sengaja saat petugas satlantas memeriksa isi jok kendaraan roda dua yang TNKB [tanda nomor kendaraan bermotor] sudah mati," kata Kanit Patroli Ipda Suryono di Tulungagung.

Suryono menuturkan penangkapan Darminto terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di jalan raya masuk Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat. Saat itu, kata dia, petugas lalu lintas menghentikan kendaraan Yamaha Mio nopol AG 6711 RO yang dikendarai Darminto karena masa berlaku TNKB telah kedaluwarsa.

Menurut Suryono, petugas sempat meminta surat izin mengemudi (SIM) Darminto maupun surat-surat kendaraan, namun Darminto hanya menyerahkan kartu tanda penuduk (KTP).

"Dari pelanggaran itu sepeda motor akhirnya kami tahan dan pengendara diberi tilang. Namun saat memeriksa jok kendaraan sebelum disita, polisi mendapati satu tas plastik warna hitam isi ribuan dobel L siap edar," ujarnya.

Menurut dia, pelaku saat itu juga diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Ia dijerat Pasal 197 subsider pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. "Informasinya pelaku ini adalah residivis kasus serupa," ujar Suryono.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Suryono, petugas menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 9.000 butir dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AG 6711 RO. "Kemungkinan barang itu hendak diedarkan di wilayah Kecamatan Campurdarat," ujar dia.

Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto membenarkan adanya pelimpahan pelaku diduga pengedar narkoba. Saat ini, kata Siswanto, Darminto masih dalam proses penyidikan.

"Berdasarkan catatan di kepolisian, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku ini terkahir keluar dari lembaga pemasyarakatan Februari lalu [2016]," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.