Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko. (Hilda Meilisa Rinanda)
Madiunpos.com, SURABAYA - Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Jika nekat mudik, ada sejumlah sanksi yang sudah menanti.
Bagi kendaraan yang nekat menerobos titik penyekatan, petugas gabungan akan langsung memutarbalikkan kendaraan tersebut. Di Jawa Timur, ada 27 lokasi yang disekat. Sebanyak 7 lokasi perbatasan provinsi dan 20 lokasi perbatasan kabupaten atau kota.
"Kalau ditemukan ada yang masih bobol, mereka nekat, kalau menemukan ada yang mencoba masuk akan diputarbalikkan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dilansir dari detikcom, Senin (19/4/2021).
Nyabu Bareng, Polisi, Kades, dan Pengusaha di Banyuwangi Diringkus
Gatot memaparkan kendaraan yang diperbolehkan jalan hanya kendaraan petugas, logistik, bahan pokok atau sembako, alat kesehatan, pengangkut stok BBM, serta ekspedisi. "Kita akan menindaklanjuti kebijakan yang ada. Kalau ada aturannya seperti itu ya kita akan menindaklanjuti yang sudah dikeluarkan atasan," imbuh Gatot.
Tak hanya itu, untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas. Namun, jika didapati kendaraan merupakan kendaraan umum, sanksinya akan ditambah pencabutan izin trayek dengan berkoordinasi sama instansi terkait.
Untuk pengendara yang hendak menuju tempat kerjanya, harus membawa surat dari kantor atau tempat bekerja. Masyarakat dalam kondisi kritis atau hamil yang hendak ke rumah sakit juga diperbolehkan lewat pos penjagaan dengan sejumlah ketentuan.
Peziarah Ramai Ngalap Berkah Ramadan di Makam Sunan Bonang
Sedangkan masyarakat yang memaksa menerobos mudik akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sesuai UU Karantina Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 93 UU ini disebutkan hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp100 juta bila melanggar aturan mudik.
Berikut 20 lokasi penyekatan perbatasan kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim:
Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.