Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko. (Hilda Meilisa Rinanda)
Madiunpos.com, SURABAYA - Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Jika nekat mudik, ada sejumlah sanksi yang sudah menanti.
Bagi kendaraan yang nekat menerobos titik penyekatan, petugas gabungan akan langsung memutarbalikkan kendaraan tersebut. Di Jawa Timur, ada 27 lokasi yang disekat. Sebanyak 7 lokasi perbatasan provinsi dan 20 lokasi perbatasan kabupaten atau kota.
"Kalau ditemukan ada yang masih bobol, mereka nekat, kalau menemukan ada yang mencoba masuk akan diputarbalikkan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dilansir dari detikcom, Senin (19/4/2021).
Nyabu Bareng, Polisi, Kades, dan Pengusaha di Banyuwangi Diringkus
Gatot memaparkan kendaraan yang diperbolehkan jalan hanya kendaraan petugas, logistik, bahan pokok atau sembako, alat kesehatan, pengangkut stok BBM, serta ekspedisi. "Kita akan menindaklanjuti kebijakan yang ada. Kalau ada aturannya seperti itu ya kita akan menindaklanjuti yang sudah dikeluarkan atasan," imbuh Gatot.
Tak hanya itu, untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas. Namun, jika didapati kendaraan merupakan kendaraan umum, sanksinya akan ditambah pencabutan izin trayek dengan berkoordinasi sama instansi terkait.
Untuk pengendara yang hendak menuju tempat kerjanya, harus membawa surat dari kantor atau tempat bekerja. Masyarakat dalam kondisi kritis atau hamil yang hendak ke rumah sakit juga diperbolehkan lewat pos penjagaan dengan sejumlah ketentuan.
Peziarah Ramai Ngalap Berkah Ramadan di Makam Sunan Bonang
Sedangkan masyarakat yang memaksa menerobos mudik akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sesuai UU Karantina Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 93 UU ini disebutkan hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp100 juta bila melanggar aturan mudik.
Berikut 20 lokasi penyekatan perbatasan kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim:
Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
This website uses cookies.